Rincian Program Stimulus Ekonomi 8+4+5: Perlindungan Sosial hingga Pembukaan Lapangan Kerja

Pemerintah mengumumkan sejumlah program stimulus ekonomi yang disebut dengan istilah 8+4+5

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
STIMULUS EKONOMI - Pekerja mengenakan alat pelindung diri (APD) saat membersihkan kaca hotel di Jakarta, Jumat (30/8/2024). Pemerintah mengumumkan sejumlah program stimulus ekonomi yang disebut dengan istilah 8+4+5. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah menyiapkan delapan program akselerasi pembangunan yang akan mulai dijalankan tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan sejumlah program usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

Selanjutnya, sejumlah program ini disebut dengan istilah program stimulus ekonomi 8+4+5, apa saja?

Baca juga: Insentif Ekonomi Terbaru: Pemerintah Tanggung PPh Pekerja, Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan

8 Program Akselerasi

1. Magang Fresh Graduate

Airlangga menyampaikan bahwa program pertama yang diluncurkan adalah program magang bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun. 

Program ini menargetkan 20 ribu peserta dari jenjang S1, D3, atau setara yang akan ditempatkan di sektor industri. 

Selama enam bulan masa magang, para peserta akan menerima uang saku setara upah minimum provinsi (UMP).

“itu (lulusan) di-link and match-kan, dikerjasamakan dengan sektor industri, di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang, dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum, UMP. Dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar,” terang Airlangga.

2. Insentif Pajak PPh

Selain itu, pemerintah juga akan memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP). Skema ini sebelumnya diterapkan pada sektor padat karya. 

“Ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe, target penerimanya 552 ribu pekerja, dan ini diberikan 100 persen PPH untuk sisa tahun pajak 2025, ataupun 3 bulan, anggarannya sebesar Rp120 miliar,” imbuh Airlangga.

3. Bantuan Pangan

Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan berupa penyaluran beras 10 kilogram untuk bulan Oktober–November, yang kemudian akan dievaluasi untuk bulan Desember. 

“Nah itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun,” ucap Airlangga.

4. Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved