Cara Aktivasi Rekening BSU 2025 dan Insentif Guru Non ASN Via Link info.gtk.dikdasmen.go.id

Panduan aktivasi rekening BSU & insentif guru 2025. Cek syarat, cara, dan batas waktu pencairan bantuan sebelum 30 Januari 2026

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
INFO GTK 2025 - Panduan aktivasi rekening BSU & insentif guru 2025. Cek syarat, cara, dan batas waktu pencairan bantuan sebelum 30 Januari 2026 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah kembali menyalurkan BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal serta insentif guru Non ASN 2025.

Agar bantuan bisa dicairkan, setiap penerima wajib melakukan aktivasi rekening bantuan di bank Himbara.

Jika hingga 30 Januari 2026 rekening belum diaktifkan, maka dana otomatis hangus dan dikembalikan ke kas negara.


Syarat Aktivasi Rekening BSU 2025

  • KTP

  • NPWP

  • SK penerima atau cetak Info GTK

  • Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

  • SPJTM (ditandatangani di atas materai Rp10.000)

  • Besaran BSU 2025: Rp600.000


Syarat Aktivasi Rekening Insentif Guru 2025

  • KTP

  • NPWP

  • SK Insentif/Info GTK

  • Surat keterangan aktif mengajar

  • Surat yayasan (khusus untuk kepala sekolah)

  • SPJTM bermaterai Rp10.000

Jumlah insentif guru 2025: Rp2.100.000 (dicairkan pada Agustus–September 2025)


Cara Aktivasi Rekening Bantuan 2025

INFO GTK 2025 -
INFO GTK 2025 - (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/)
  1. Cek status penerima melalui Info GTK.

  2. Unduh dan tanda tangani SPJTM bermaterai.

  3. Pastikan SK dan nomor rekening sudah terdaftar di Info GTK.

  4. Ambil SK fisik di Dinas Pendidikan setempat.

  5. Datang ke salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

  6. Serahkan dokumen ke petugas bank untuk aktivasi, buat PIN ATM.

  7. Cetak buku tabungan dan kartu ATM sebagai bukti rekening aktif.


Batas Waktu Aktivasi

  • Terakhir aktivasi: 30 Januari 2026

  • Jika tidak aktivasi: Dana dikembalikan ke kas negara dan penerima kehilangan hak bantuan


FAQ Aktivasi Rekening Bantuan 2025

1. Apa itu SPJTM?

SPJTM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) adalah dokumen resmi dari Info GTK yang berisi pernyataan validitas data penerima. Dokumen ini wajib ditandatangani di atas materai Rp10.000.

2. Bagaimana cara mengecek penerima BSU atau Insentif Guru 2025?

Masuk ke Info GTK menggunakan akun GTK. Jika nama Anda terdaftar, akan muncul notifikasi penerimaan bantuan.

3. Bank apa saja yang bisa dipakai untuk aktivasi rekening?

Rekening hanya bisa diaktifkan melalui bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

4. Apa akibat jika tidak aktivasi hingga batas waktu?

Dana bantuan akan dianggap hangus dan langsung dikembalikan ke kas negara.

Proses aktivasi rekening BSU 2025 maupun aktivasi rekening insentif guru Non ASN 2025 sangat penting agar dana bisa cair tepat waktu.

Siapkan dokumen lengkap, ikuti alur Info GTK, dan segera lakukan aktivasi di bank penyalur sebelum 30 Januari 2026. Jangan sampai bantuan hangus hanya karena terlambat aktivasi.

Baca juga: Sinopsis dan Link Nonton Online Anime Gachiakuta Episode 7: Duel Rudo vs Jabber Mencapai Puncak

(TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved