Berita Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisan, menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 senilai Rp3,072 triliun yang berpedoman pada Permendagri.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Hibah sebesar Rp 95,05 miliar, termasuk untuk BOS sekolah swasta, PAUD, pendidikan kesetaraan, organisasi masyarakat, dan partai politik.
2. Belanja Modal – Rp 267,47 Miliar
- Difokuskan pada pengadaan lahan
- Pembangunan gedung
- Peralatan dan mesin
Infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan
3. Belanja Tak Terduga – Rp 10 Miliar
Untuk penanganan bencana dan kondisi darurat.
4. Belanja Transfer – Rp 415,27 Miliar
Dialokasikan untuk pemerintahan desa, termasuk ADD dan Dana Desa.
Di hari yang sama, DPRD Lombok Timur juga menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Iron juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD dan jajaran perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dengan baik.
"Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh OPD yang telah bekerja keras. Semoga ikhtiar kita dalam membangun Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan menjadi amal ibadah," ujarnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS, Bupati menegaskan bahwa agenda selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD 2026 secara lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Kami berharap agar APBD 2026 mampu menjadi instrumen utama pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan memperkuat perekonomian daerah. Jika Anda ingin dibuatkan versi singkat, versi narasi untuk video, atau versi rilis resmi pemerintah, silakan beri tahu saya," tutup Iron
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/RAPAT-PARIPURNA-LOTIM-11.jpg)