Tambang Ilegal NTB

Guru Besar Unram Soroti Persoalan Tambang Ilegal di NTB

Prof. Arba menyoroti dinamika regulasi pertambangan di Indonesia yang kerap mengalami perubahan.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
TAMBANG ILEGAL NTB - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Arab. Ia menyoroti persoalan tambang di NTB. 

Ia menegaskan, perusahaan tambang yang mengantongi izin wajib melaporkan kewajiban operasional secara berkala. Sementara tambang ilegal sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

“Masak tambang yang dikelola alat berat itu tidak terpantau? Bagaimana sih, nggak ada laporan? Apa di Sekotong itu nggak ada polisi, nggak ada bhabinkamtibmas, nggak ada bhabinsa, nggak ada pemerintah desa atau kecamatan?” sindirnya.

Prof. Arab menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas tambang ilegal.

“Kalau saya melihat dari itu, bukan hanya persoalan kesadaran masyarakat tapi juga kesadaran penguasa. Ini kan bentuk kejahatan, dan kalau bentuk kejahatan ranahnya kepolisian,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved