Berita Lombok Tiimur

Curi Motor di Parkiran Pondok Pesantren, Pria di Lombok Timur Dibekuk di Rumah Orang Tua

Kronologi kejadian bermula korban mengantarkan anaknya sekolah di Pondok Pesantren Hidayatuttauhid Desa Labuhan Haji, Lombok Timur.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Warta Kota
Ilustrasi pencurian sepeda motor 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pria berinisial AFF (23)  ditangkap polisi usai diduga nelat mencuri motor di lingkungan Pondok PesantrenHidayatuttauhid Dusun Esot Desa Labuhan Haji, Lombok Timur, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman menjelaskan, kronologi kejadian bermula korban yang seorang ibu-ibu mengantarkan anaknya sekolah di TK Ponpes tersebut.

Korban kemudian memarkirkan sepeda dalam keadaan tidak mengunci stang.

Saat koban membawa anaknya ke kelasnya yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat parkir, diduga saat itu pelaku beraksi untuk menggondol motor korban.

Selanjutnya sekitar pukul 09.00 Wita, anak TK di Ponpes tersebut keluar main dan korban mengajak anaknya untuk berbelanja, pada saat itu korban mengetahui motornya telah hilang.

“Ketika keluar main  pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir,” terang Nikolas.

Baca juga: 2 Pria Pencuri Sapi di Sumbawa Ditangkap, Sempat Jual dengan Harga Murah Rp3 Juta

Melihat peristiwa itu, korban berusaha untuk mencari sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan.

“Dia kemudian melaporkannya ke kantor Kepolisian Sektor Labuhan Haji untuk ditindaklanjuti sesuai Hukum yang berlaku.

Setelah proses penyelidikan secara marathon, tim berhasil mengidentifikasi pelaku tengah berada di rumah orang tuanya  i Kelurahan Rakam, Selong Lombok Timur. Saat diamankan petugas menemukan bersama barang bukti berupa  sepeda motor jenis Beat.

Akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian sekitar Rp19.800.000.

“Dalam waktu 2 jam sejak dilaporkan dapat kami ungkap dan saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Labuhan Haji untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved