Berita NTB

Disnakertrans NTB Lacak Empat WNI Korban TPPO, Imbau Warga Kerja ke Luar Negeri Pakai Jalur Resmi

Empat warga NTB diduga tidak mendapatkan makan hingga menjadi korban kekerasan fisik majikannya

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KORBAN TPPO - Disnakertrans NTB Baiq Nelly Yuniarti saat ditemui, Jumat (15/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melacak keberadaan empat warga yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Libya

Empat warga NTB ini berasal dari Kabupaten Sumbawa dan Lombok Timur. 

Kasus mencuat karena korban diduga tidak mendapatkan makan hingga menjadi korban kekerasan fisik majikannya. 

Plt Kepala Disnakertrans NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, pihaknya kesulitan mencari keberadaan empat orang ini karena berangkat menggunakan jalur ilegal.

"Kendalanya karena ilegal, tidak administrasi susah dilacak, karena kalau ilegal dipindah-pindah dia sama bosnya," kata Nelly, Jumat (15/8/2025). 

Baca juga: BP2MI Kesulitan Pulangkan 5 PMI Asal NTB Jadi Korban TPPO di Libya

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati memilih perusahaan pengiriman tenaga kerja Indonesia, tidak tergiur dengan biaya murah dan cepat berangkat. 

"Modusnya biaya murah dan cepat," kata mantan Kepala Dinas Perdagangan itu. 

Tantangannya mencegah masyarakat memilih jalur ilegal ini selain iming-iming biaya murah dan cepat, juga pemahaman masyarakat membedakan perusahaan resmi dan ilegal yang masih kurang. 

Pemerintah Provinsi NTB menggandeng pemerintah kabupaten hingga desa membuka layanan konseling, bagi masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri. 

Baca juga: PMI Perempuan Asal Sumbawa Diduga Korban TPPO Hilang Kontak di Irak, Dikabarkan Masuk Penjara

"Jadi kalau ada yang mau keluar negeri bisa hubungi Disnakertrans setempat," kata Nelly. 

Selain itu mantan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Dompu ini juga meminta, sosialisasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal ini dimasukkan dalam program desa berdaya. 

Rata-rata perusahaan pengirim PMI ilegal ini memilih negara timur tengah, salah satunya Libya

Data yang diterima Disnakertrans NTB, sampai dengan Juni 2025, sebanyak 200 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah asal NTB dipulangkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved