TPPO NTB

BP2MI Kesulitan Pulangkan 5 PMI Asal NTB Jadi Korban TPPO di Libya

BP2MI NTB kesulitan untuk memulangkan lima orang yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan negara tujuan Libya.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
FOTO KEMENKUMHAM NTB
Ilustrasi PMI ilegal 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, mengaku kesulitan untuk memulangkan lima orang yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan negara tujuan Libya.

Lima korban TPPO itu yakni, Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari, asal Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, sedangkan Icha yang masih di bawah umur asal Kecamatan Alas dan Nurjannah asal Pringgabaya Lombok Timur.

"Itu kesulitan kita karena PMI ini ilegal perginya, tapi kita tetap berusaha untuk memulangkan PMI yang dari Sumbawa dan Lombok Timur itu," ungkap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Noerman Adhiguna, Selasa (12/8/2025).

Ia mengakui sudah melakukan laporan kronologi kejadian ke BP2MI pusat agar segera menghubungi kedutaan di Libya.

"Saat ini kita fokus penanganan itu dulu, agar cepat pulang PMI tersebut dan upaya yang kita lakukan saat ini melaporkan kronologi dan administrasi PMI tersebut ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar segera menghubungi kedutaan disana,"

Sebelumnya kasus dugaan TPPO ini pertama kali dilaporkan Anshary Ketua Perwakilan PDI Perjuangan di Kuwait.

Anshary mengatakan, saat ini dirinya tengah mengupayakan untuk membebaskan korban lima PMI tersebut. Ia mengungkap kronologi dugaan TPPO berdasarkan penuturan dari korban.

"PMI ini mengaku menjadi korban TPPO dan meminta tolong kepada saya mencari jalan dan menyampaikan kepada pemerintah," kata Anshary saat dihubungi pada Senin (11/8/2025).

Anshary menceritakan, kronologi awal Fitrianti diberangkatkan tanpa dokumen resmi dan mengalami eksploitasi selama bekerja di negara tujuan.

"Fitrianti ini mengaku pertama kali direkrut pada April 2025 oleh seorang pria di Alas Barat, Sumbawa," tutur Anshary.

PMI tersebut kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah salah satu perekrut seorang Haji sekaligus menjalani proses wawancara singkat. Beberapa hari kemudian, Fitrianti diberangkatkan ke Jakarta dari Sumbawa. 

Dalam perjalanannya, PMI ini sempat dibawa ke rumah seorang perempuan di Utan, yang merupakan bagian dari jaringan perekrut. Pada malam harinya, PMI ini dinaikkan ke bus Safari Darma Raya menuju Jakarta.

Setibanya di Jakarta, para korban dijemput oleh seorang pria bernama Mas Aji dan dibawa ke Bogor, menuju sebuah tempat penampungan yang berkedok salon kecantikan. 

"Nah di sana, para korban bersama beberapa calon pekerja migran lainnya menunggu proses pembuatan dokumen, termasuk paspor yang diurus di sebuah mall di Depok, Jawa Barat," terangnya.

Pada tanggal 10 Mei 2025, Fitrianti diberangkatkan ke bandara namun sempat disembunyikan terlebih dahulu di sebuah kost yang berada di Jakarta. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved