TPPO NTB
BP2MI Kesulitan Pulangkan 5 PMI Asal NTB Jadi Korban TPPO di Libya
BP2MI NTB kesulitan untuk memulangkan lima orang yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan negara tujuan Libya.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
"Nah dari Jakarta, ia menjalani perjalanan udara melalui Singapura, Dubai, dan Istanbul (Turki)," terangnya.
Setiba di Turki, korban dijemput oleh seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan "Baba", dan ditempatkan di kamar sempit yang dihuni bersama enam orang lainnya.
Tak lama berselang, Fitrianti dan seorang rekannya, Nurjanah asal Pringgabaya, diterbangkan ke Libya.
Setibanya di Libya, mereka sempat ditahan oleh polisi setempat sebelum akhirnya dijemput oleh seseorang dan diinapkan semalam di hotel.
"Dan keesokan harinya, keduanya diantar ke rumah majikan," tuturnya.
Baca juga: KP2MI Dorong Pembenahan Tata Kelola Penempatan PMI Asal NTB
Tanggal 13 Mei 2025, Fitrianti resmi mulai bekerja di rumah majikan yang mengaku telah “membeli” mereka seharga USD 5.800 tanpa melalui jalur resmi.
Hal ini menyebabkan korban diperlakukan dengan semena-mena, tidak diberi waktu istirahat yang cukup, serta makanan dan pakaian yang sangat minim.
Mendengar laporan ini, Anshary menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras praktik perdagangan manusia yang masih terjadi, terlebih melibatkan WNI di negara-negara konflik.
"Kami akan berkoordinasi dengan KBRI setempat dan pihak-pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban dan mendorong proses pemulangan secepatnya. Perdagangan orang adalah kejahatan serius, dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum," pungkasnya Anshary.
Pihak PDI Perjuangan Kuwait juga tengah menyusun laporan resmi untuk diteruskan ke DPP PDI Perjuangan di Indonesia serta lembaga perlindungan pekerja migran agar kasus ini mendapat perhatian serius.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.