Kasus Redistrubusi TORA
Warga Karang Sidemen dan Lantan Desak Redistribusi 355 Hektar Objek TORA
Tanah seluas 355 hektar di Karang Sidemen dan Desa Lantan, Lombok Tengah, telah menjadi sumber penghidupan bagi ratusan kepala keluarga.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
REDISTRIBUSI TORA - Warga Desa Karang Sidemen dan Desa Lantan saat menghadiri forum mediasi yang digelar di kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (24/7/2025) .
Sementara itu, , Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten juga berharap agar sebagian lahan dapat dialokasikan sebagai aset daerah.
“Hal ini dimaksudkan agar Pemda bisa membangun fasilitas publik yang bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses selanjutnya akan menunggu jadwal mediasi multi-pihak yang akan difasilitasi oleh Bale Mediasi Provinsi NTB,” kata Firman.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.