Kasus Korupsi PT GNE

Kajati NTB Wahyudi Komitmen Selesaikan Kasus Korupsi, Tak Pandang Bulu Siapapun Pelakunya

Di tengah banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov NTB, Wahyudi berjanji akan menyelesaikan dengan tidak pangang bulu.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
TANGANI KASUS KORUPSI - Kepala Kejati NTB Wahyudi saat ditemui di ruang lobi Kantor Kejati. Dia berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus korupsi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penanganan perkara korupsi di NTB. 

Wahyudi menggantikan Enen Saribanon, memimpin salah satu lembaga penegakan hukum di NTB itu. Beberapa kasus dugaan korupsi masih bergulir di Kejati NTB. 

Di antaranya kasus dugaan korupsi event Motorcross Lombok-Sumbawa, dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023 dan 2024 kemudian dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Gerbang NTB Emas (GNE). 

"Yang berjalan tetap berjalan, yang belum berjalan andaikan ada temuan tetap kita tindak lanjuti siapapun pelakunya," kata Wahyudi.

Di tengah banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov NTB, Wahyudi bertemu dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Pendopo Gubernur beberapa waktu lalu. 

Terkait pertemuan ini, Wahyudi menegaskan hanya silaturahmi biasa sebagai bagian daripada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB. 

"Itu (pertemuan) sesuatu yang berbeda, Kejati selaku APH, di sisi lain Kejati juga selaku Forkopimda," kata Wahyudi

Sebagai bagian dari Forkopimda, Kejati juga harus memastikan pembangunan di NTB sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga tidak menimbulkan persoalan setelah pembangunan itu selesai. 

Baca juga: Kejati NTB Periksa Eva Dewiyani sebagai Saksi Dugaan Korupsi PT GNE

Sementara terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025, ia masih belum menerima secara detail terkait penanganan kasus tersebut. 

"Saya masih evaluasi, apa yang sedang (ditangani), apa yang akan (dilakukan)," pungkasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved