Kasus Korupsi Masker Covid 19
BREAKING NEWS Karo Ekonomi Setda NTB Resmi Ditahan atas Kasus Korupsi Masker Covid-19
Wirajaya Kusuma resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2021-2022
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Wirajaya Kusuma resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2021-2022.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan, baru satu dari total enam tersangka yang ditahan.
"Jadi kita satu pelaku dulu kita panggil, mudah-mudahan hari Rabu atau Kamis terduga datang kembali satu, apabila kondisi bagus kita langsung tahan," kata Regi, Senin (14/7/2025).
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra mengatakan, peran dari mantan Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi NTB itu sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker NTB, Polresta Mataram Segera Panggil Tersangka
"Segala sesuatu karena tanda tangan beliau (Wirajaya), penetapan harga masker beliau," kata Wilandra.
Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara senilai Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Wirajaya mengatakan akan menjalani segala proses hukum.
"Nanti kita buktikan di pengadilan," kata Wirajaya.
Ia mengatakan untuk pengisian jabatan penggantinya saat ini diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.
Ia memastikan urusan pemerintahan tak akan terganggu karena sudah ada pendelegasian kepada bawahannya untuk menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan.
Dalam kasus ini, Wirajaya dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(*)
Berkas Perkara 6 Tersangka Kasus Masker Covid-19 NTB Diserahkan ke Jaksa Pekan Ini |
![]() |
---|
Gubernur NTB Iqbal Copot Wirajaya Kusuma dari Jabatan Karo Ekonomi |
![]() |
---|
Penasihat Hukum Karo Ekonomi NTB Wirajaya Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Pengakuan Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya di Kasus Masker: Bantah Markup Harga dan UMKM Fiktif |
![]() |
---|
Peran Karo Ekonomi Setda NTB di Kasus Korupsi Masker Covid-19 sehingga Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.