Soal Keluhan Keberadaan Parkir Karyawan Pinjol di Mataram Mall, Dishub Kota Tak Bisa Berbuat Banyak

Dishub mengakui tidak bisa melakukan penindakan, lantaran tidak adanya regulasi yang bisa menjerat para pegawai Pinjol.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PARKIR KARYAWAN PINJOL - Deretan kendaraan dari pegawai Pinjol memadati parkiran di pelantaran toko depan Mall Lama yang ada di Kecamatan Cakra Kota Mataram, Jumat (4/7/2025). 

“Kalau bilang resah ya cukup resah juga, tapi tiap kali kita protes baik sama Jukir ataupun Pegawai Pinjolnya mereka terkesan acuh,” kesalnya.

Dia berharap ada regulasi yang bisa diberikan Dishub untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak ada yag merasa dirugikan baik pegawai Pinjol dan pemilik toko yang ada ditempat tersebut.

Amar jru parkir di tempat itu mengaku keberadaan kendaraan Pegawai Pinjol yang ada di pelantaran toko depan Mall Lama ini cukup meresahkan, mengingat pihaknya sudah mendapatkan target setoran yang didapat dari pengunjung yang hadir.

Akan tetapi, lahan parkir di sepanjang sekira 100 meter itu dipenuhi oleh kendaraan para pegawai Pinjol ini. Dirinya juga tidak bisa berbuat banyak.

“Ya cukup resah juga, kadang ini yang menyebabkan setoran juga berkurang, paling aman ya mereka di dalam saja biar sama sama enak,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved