Soal Keluhan Keberadaan Parkir Karyawan Pinjol di Mataram Mall, Dishub Kota Tak Bisa Berbuat Banyak
Dishub mengakui tidak bisa melakukan penindakan, lantaran tidak adanya regulasi yang bisa menjerat para pegawai Pinjol.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
“Kalau bilang resah ya cukup resah juga, tapi tiap kali kita protes baik sama Jukir ataupun Pegawai Pinjolnya mereka terkesan acuh,” kesalnya.
Dia berharap ada regulasi yang bisa diberikan Dishub untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak ada yag merasa dirugikan baik pegawai Pinjol dan pemilik toko yang ada ditempat tersebut.
Amar jru parkir di tempat itu mengaku keberadaan kendaraan Pegawai Pinjol yang ada di pelantaran toko depan Mall Lama ini cukup meresahkan, mengingat pihaknya sudah mendapatkan target setoran yang didapat dari pengunjung yang hadir.
Akan tetapi, lahan parkir di sepanjang sekira 100 meter itu dipenuhi oleh kendaraan para pegawai Pinjol ini. Dirinya juga tidak bisa berbuat banyak.
“Ya cukup resah juga, kadang ini yang menyebabkan setoran juga berkurang, paling aman ya mereka di dalam saja biar sama sama enak,” pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PARKIR-KARYAWAN-PINJOL.jpg)