Berita Lombok Tengah

Menteri HAM Natalius Pigai Tetapkan Desa Pejanggik Lombok Tengah sebagai Desa Sadar HAM

Desa Pejanggik merupakan desa yang unik sebagai cikal bakal Kerajaan Pejanggik dengan semangat musyawarah yang kental

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
SADAR HAM - Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah sebagai Desa Sadar HAM oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, Sabtu (21/6/2025). Desa Pejanggik merupakan desa yang unik sebagai cikal bakal Kerajaan Pejanggik dengan semangat musyawarah yang kental sehingga layak ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menetapkan Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah sebagai Desa Sadar HAM, Sabtu (21/6/2025). 

Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Damayanti Putri, Wakil Bupati (Wabup) Loteng, HM Nursiah, perangkat desa serta tokoh masyarakat Desa Pejanggik lainya. 

Natalius Pigai mengatakan, penetapan Desa Pejanggik sebagai Desa Sadar HAM setelah melalui proses usulan sebagai desa perintis sadar HAM dan, termasuk yang pertama di Indonesia.

Penetapan ditandai dengan penandatanganan prasasti di Bale Beleq Desa Pejanggik, Sabtu, 21 Juni 2025. 

"Desa Pejanggik termasuk sebagai salah satu desa yang pertama yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM di Indonesia," jelas Natalius. 

Baca juga: Komnas HAM Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lombok, Turunkan Tim Investigasi

Natalius Pigai menerangkan, Desa Pejanggik merupakan desa yang unik sebagai cikal bakal Kerajaan Pejanggik, semangat musyawarahnya sangat kental di Desa Pejanggik

Masyarakatnya juga sangat menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan hukum, anti feodalisme serta penghargaan kepada manusia, Tuhan serta alamnya tinggi. Nilai-nilai yang berkaitan erat dengan HAM.

“Kalau saja setengah dari seluruh desa-desa di Indonesia menjadi Desa Sadar HAM, maka itu akan bisa mendorong terwujudnya keamanan dan ketentraman secara luas,” terangnya. 

Desa ini akan bisa menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara utama dalam mendorong kesadaran HAM di tingkat dunia.

Nursiah menyambut baik penetapan Desa Pejanggik sebagai Desa Sadar HAM di Indonesia. 

Sebagai tindak lanjut, nantinya pemerintah pusat akan memberikan dukungan melalui program-program penguatan dan kesadaran HAM. 

Desa Pejanggik diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya tidak hanya di Loteng tetapi juga di Indonesia tentang bagaimana menumbuhkan semangat kebersamaan dan kesadaran HAM.

“Tidak kalah penting bagaimana semangat yang ada terus dipertahankan dan dilestarikan. Untuk kemudian bisa diimplementasikan oleh masyarakat disemua aspek kehidupan. Sehingga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pejanggik pada khususnya dan Loteng secara lebih luas lagi,” tegas Nursiah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved