Berita Lombok Tengah
Menteri HAM Natalius Pigai Tetapkan Desa Pejanggik Lombok Tengah sebagai Desa Sadar HAM
Desa Pejanggik merupakan desa yang unik sebagai cikal bakal Kerajaan Pejanggik dengan semangat musyawarah yang kental
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menetapkan Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah sebagai Desa Sadar HAM, Sabtu (21/6/2025).
Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Damayanti Putri, Wakil Bupati (Wabup) Loteng, HM Nursiah, perangkat desa serta tokoh masyarakat Desa Pejanggik lainya.
Natalius Pigai mengatakan, penetapan Desa Pejanggik sebagai Desa Sadar HAM setelah melalui proses usulan sebagai desa perintis sadar HAM dan, termasuk yang pertama di Indonesia.
Penetapan ditandai dengan penandatanganan prasasti di Bale Beleq Desa Pejanggik, Sabtu, 21 Juni 2025.
"Desa Pejanggik termasuk sebagai salah satu desa yang pertama yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM di Indonesia," jelas Natalius.
Baca juga: Komnas HAM Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lombok, Turunkan Tim Investigasi
Natalius Pigai menerangkan, Desa Pejanggik merupakan desa yang unik sebagai cikal bakal Kerajaan Pejanggik, semangat musyawarahnya sangat kental di Desa Pejanggik.
Masyarakatnya juga sangat menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan hukum, anti feodalisme serta penghargaan kepada manusia, Tuhan serta alamnya tinggi. Nilai-nilai yang berkaitan erat dengan HAM.
“Kalau saja setengah dari seluruh desa-desa di Indonesia menjadi Desa Sadar HAM, maka itu akan bisa mendorong terwujudnya keamanan dan ketentraman secara luas,” terangnya.
Desa ini akan bisa menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara utama dalam mendorong kesadaran HAM di tingkat dunia.
Nursiah menyambut baik penetapan Desa Pejanggik sebagai Desa Sadar HAM di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, nantinya pemerintah pusat akan memberikan dukungan melalui program-program penguatan dan kesadaran HAM.
Desa Pejanggik diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya tidak hanya di Loteng tetapi juga di Indonesia tentang bagaimana menumbuhkan semangat kebersamaan dan kesadaran HAM.
“Tidak kalah penting bagaimana semangat yang ada terus dipertahankan dan dilestarikan. Untuk kemudian bisa diimplementasikan oleh masyarakat disemua aspek kehidupan. Sehingga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pejanggik pada khususnya dan Loteng secara lebih luas lagi,” tegas Nursiah.
(*)
4 Desa di Lombok Tengah jadi Contoh Pencegahan Perkawinan Anak: Punya Perdes & Program Pemberdayaan |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Bayi di Bawah Pohon Singkong di Praya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Rekan Investor Mengaku Telah Mengembalikan Sertifikat ke Pemilik Tanah Bukit Mandalika |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das'ad Latif di Polres Lombok Tengah |
![]() |
---|
Dai Kondang Ustad Das'ad Latif Isi Ceramah di Polres Lombok Tengah Malam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.