Komnas HAM Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lombok, Turunkan Tim Investigasi
Kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi.
Tim investigasi kekerasan seksual Komnas HAM bertemu dengan para korban bersama pendamping, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat serta perwakilan Dinas Sosial NTB.
Perwakilan aliansi stop kekerasan seksual Yan Mangandar menjelaskan, tujuan Komnas HAM melakukan investigasi untuk menyerap informasi terkait kasus kekerasan yang melibatkan oknum pimpinan yayasan.
"Hal yang digali bagaimana tahapan kasus ini terungkap, sampai dengan upaya perlindungan apa," kata Yan, Selasa (29/4/2025).
Yan menyampaikan sampai saat ini belum ada temuan terkait pelanggaran HAM pada kasus penanganan kekerasan seksual, tapi mereka menyampaikan kendala yang di hadapi selama menangani kasus.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah kesulitan mendapatkan informasi dari pihak Ponpes, untuk membuka kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut banyak masukan dari Komnas HAM dan aliansi dalam menangani kasus kekerasan di lembaga pendidikan.
"Tadi sangat banyak masukan, karena cukup dalam Komnas HAM menggali kenapa cukup banyak kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Lombok. Kenapa ini bisa rentan terjadi," ucapnya.
Selain bertemu koalisi anti kekerasan seksual, Komnas HAM juga akan bertemu dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
ITDC Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Land Clearing di Pantai Aan |
![]() |
---|
Kegagalan UIN Mataram dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan |
![]() |
---|
Modus Gratiskan Belanja di Kios Miliknya, Kakek 64 Tahun di Sumbawa Cabuli Pelajar SMP |
![]() |
---|
Penanganan Kasus Kematian Nurul Izzati Santriwati Ponpes Al-Aziziyah Disorot Komnas HAM |
![]() |
---|
LPA Lombok Timur Minta Kemenang Evaluasi Kelayakan Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.