Komnas HAM Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lombok, Turunkan Tim Investigasi

Kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KEKERASAN SEKSUAL: Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual Yan Mangandar saat ditemui di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, usai melangsungkan pertemuan dengan Komnas HAM, Selasa (29/4/2025). Yan menyampaikan sampai saat ini belum ada temuan terkait pelanggaran HAM pada kasus penanganan kekerasan seksual. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi.

Tim investigasi kekerasan seksual Komnas HAM bertemu dengan para korban bersama pendamping, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat serta perwakilan Dinas Sosial NTB.

Perwakilan aliansi stop kekerasan seksual Yan Mangandar menjelaskan, tujuan Komnas HAM melakukan investigasi untuk menyerap informasi terkait kasus kekerasan yang melibatkan oknum pimpinan yayasan.

"Hal yang digali bagaimana tahapan kasus ini terungkap, sampai dengan upaya perlindungan apa," kata Yan, Selasa (29/4/2025).

Yan menyampaikan sampai saat ini belum ada temuan terkait pelanggaran HAM pada kasus penanganan kekerasan seksual, tapi mereka menyampaikan kendala yang di hadapi selama menangani kasus.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah kesulitan mendapatkan informasi dari pihak Ponpes, untuk membuka kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut banyak masukan dari Komnas HAM dan aliansi dalam menangani kasus kekerasan di lembaga pendidikan.

"Tadi sangat banyak masukan, karena cukup dalam Komnas HAM menggali kenapa cukup banyak kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Lombok. Kenapa ini bisa rentan terjadi," ucapnya.

Selain bertemu koalisi anti kekerasan seksual, Komnas HAM juga akan bertemu dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved