Pulau Panjang Dijual Online
Bukan Cuma Pulau Panjang, Sepasang Pulau di Riau Ini Juga Dijual Online
Situs Private Islands Online menampilkan total dua pulau di Indonesia yang masuk daftar penjualan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang bisa dijual, termasuk Pulau Panjang, NTB.
"Tidak bisa satu pulau dijual," ujar Nusron dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/6/2025).
Dalam peta pendaftaran tanah di Pulau Panjang Sumbawa, sampai saat ini, belum ada hak atas tanah.
Seluruh Pulau Panjang masuk ke dalam kawasan konservasi.
Pulau Panjang yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dijual di situs online Private Islands Online.
Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa ini memiliki luas 22.185,14 hektare.
Pulau Panjang terletak di utara Pulau Bungin dan dapat ditempuh hanya 15 menit dengan perahu.
Pulau yang terkenal dengan keindahan alam dan biodiversitasnya ini ramai diberitakan setelah Menteri ATR Nusron Wahid mengungkap penjualannya secara online.
Situs Private Island Online tidak mencantumkan harga Pulau Panjang.
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot kaget mendengar isu penjualan pulau.
Menurutnya pulau itu merupakan kekayaan alam Sumbawa, yang harus dijaga dan dipelihara.
"Saya tidak percaya bahwa Pulau Panjang bisa dijual seperti itu, apakah situsnya hoaks dan kami sampai saat ini tidak memiliki informasi tentang penjualan tersebut," ucapnya pada Senin (23/6/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada regulasi yang mengatur penjualan pulau maupun pulau kecil di Indonesia.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil. Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara, Jumat, (20/6/2025) dikutip dari laman resmi KKP.
KKP memiliki kewenangan dalam pemberian izin atau rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil, Izin pemanfatan pulau kecil dan perairan di sekitarnya untuk penanam modal asing dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan luas dibawah 100-kilometer persegi untuk penanam modal dalam negeri.
Anggota DPR RI Johan Rosihan Minta Pemerintah Pusat Atensi Kabar Penjualan Pulau Panjang Sumbawa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri Tanggapi Penjualan Pulau Panjang di KSB |
![]() |
---|
Pulau Panjang Diduga Dijual di Situs Asing, Warga Soroti Potensi Wisata dan Keindahan Alamnya |
![]() |
---|
Pulau di Indonesia Tidak Boleh Dijual |
![]() |
---|
Bupati Sumbawa Kaget Pulau Panjang Dijual Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.