Pulau Panjang Dijual Online

Bukan Cuma Pulau Panjang, Sepasang Pulau di Riau Ini Juga Dijual Online

Situs Private Islands Online menampilkan total dua pulau di Indonesia yang masuk daftar penjualan.

Tangkap Layar
PULAU DIJUAL - Tangkap layar situs penjualan Pulau Panjang, Sumbawa. Situs Private Islands Online menampilkan total dua pulau di Indonesia yang masuk daftar penjualan. 

Sejak tahun 2019 melalui Peraturan Menteri KP Nomor 8 Tahun 2019, KKP telah mengatur terkait batasan luasan pemanfaatan pulau-pulau kecil. 

"Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara baik untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya sehingga yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70 persen dari luas pulau. Dari 70 persen yang dapat dimanfaatkan ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved