Pulau Panjang Dijual Online
Bukan Cuma Pulau Panjang, Sepasang Pulau di Riau Ini Juga Dijual Online
Situs Private Islands Online menampilkan total dua pulau di Indonesia yang masuk daftar penjualan.
Editor:
Wahyu Widiyantoro
Tangkap Layar
PULAU DIJUAL - Tangkap layar situs penjualan Pulau Panjang, Sumbawa. Situs Private Islands Online menampilkan total dua pulau di Indonesia yang masuk daftar penjualan.
Sejak tahun 2019 melalui Peraturan Menteri KP Nomor 8 Tahun 2019, KKP telah mengatur terkait batasan luasan pemanfaatan pulau-pulau kecil.
"Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara baik untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya sehingga yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70 persen dari luas pulau. Dari 70 persen yang dapat dimanfaatkan ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau,” jelasnya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pulau Panjang Dijual Online
Anggota DPR RI Johan Rosihan Minta Pemerintah Pusat Atensi Kabar Penjualan Pulau Panjang Sumbawa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri Tanggapi Penjualan Pulau Panjang di KSB |
![]() |
---|
Pulau Panjang Diduga Dijual di Situs Asing, Warga Soroti Potensi Wisata dan Keindahan Alamnya |
![]() |
---|
Pulau di Indonesia Tidak Boleh Dijual |
![]() |
---|
Bupati Sumbawa Kaget Pulau Panjang Dijual Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.