Minggu, 12 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Pulau Panjang Dijual Online

Bupati Sumbawa Kaget Pulau Panjang Dijual Online

Pulau Panjang itu merupakan kekayaan alam Sumbawa, yang harus dijaga dan dipelihara

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
ksdae.menlhk.go.id
PULAU PANJANG - Pulau Panjang Sumbawa. Pulau Panjang itu merupakan kekayaan alam Sumbawa, yang harus dijaga dan dipelihara. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pulau Panjang yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dijual di situs online Private Islands Online.

Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa ini memiliki luas 22.185,14 hektare. 

Pulau Panjang terletak di utara Pulau Bungin dan dapat ditempuh hanya 15 menit dengan perahu.

Pulau yang terkenal dengan keindahan alam dan biodiversitasnya ini ramai diberitakan setelah Menteri ATR Nusron Wahid mengungkap penjualannya secara online. 

Baca juga: Pemprov NTB Dalami Informasi Penjualan Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa

Situs Private Island Online tidak mencantumkan harga Pulau Panjang.

Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot kaget mendengar isu penjualan pulau. 

Menurutnya pulau itu merupakan kekayaan alam Sumbawa, yang harus dijaga dan dipelihara.

"Saya tidak percaya bahwa Pulau Panjang bisa dijual seperti itu, apakah situsnya hoaks dan kami sampai saat ini tidak memiliki informasi tentang penjualan tersebut," ucapnya pada Senin (23/6/2025).

Pulau Panjang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Alam melalui SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 418/Kpts.-II/1999 pada tanggal 15 Juni 1999.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat mengatakan Pulau Panjang merupakan kawasan konservasi berada di bawah pengelolaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.

"Pulau itu merupakan konservasi yang dikelola BKSDA, jadi harus dijaga," terang Rahmat.

Pulau Panjang sering terdengar di BMKG sebagai lokasi pengukuran episentrum gempa bumi di Pulau Sumbawa

Pulau ini didominasi vegetasi mangrove dengan spesies dominan dari genus Rhizophora, seperti Mangrove (Rhizophora apiculata, R.stylosa, R.mucronata), dan Tanjang Merah (Bruguiera gymnoriza).

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Sumbawa Dedy Heriwibowo menjelaskan, Pulau Panjang ini tidak masuk dalam kewenangan pengelolaannya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved