Berita Mataram

DPRD Kota Mataram Soroti Status Tanah Pemkot untuk Pembangunan PLTMGU Lombok Peaker

Pansus Perda RTRW DPRD Kota Mataram sudah melakukan kunjungan ke PLTMGU Lombok Peaker

Dok.PLN NTB
STATUS LAHAN - Mesin pembangkit di PLTMGU Lombok Peaker. Pansus Perda RTRW DPRD Kota Mataram sudah melakukan kunjungan ke PLTMGU Lombok Peaker untuk mempertanyakan status lahan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - DPRD Kota Mataram mempertanyakan status lahan Pemkot untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Uap (PLTMGU) Lombok Peaker. 

Tanah milik Pemerintah Kota Mataram 9 hektare di Jalan Arya Banjar Getas, Tanjung Karang, Kecamatan Ampenan ini sebelumnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron mendalami mengenai status lahan.

Gufron yang juga merupakan anggota Pansus Perda RTRW juga sudah melakukan kunjungan ke PLTMGU Lombok Peaker.

“Pada saat kita ke sana, pihak dari PLTMGU tidak bisa memberikan jawaban malah kami disuruh ke PT PLN UIP NTB,” ucap Gufron, setelah dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Tim Pansus RTRW Kota Mataram Minta Pemkot Tagih Janji PLN Soal Penggunaan RTH pada Proyek PLTMGU

Dri penelusuran yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Mataram, status tanah tersebut saat ini telah diikhlaskan Pemkot Mataram karena masuk dalam program strategis nasional.

“Kami sudah menanyakan, PLTMGU itu masuk dalam program strategis, sehingga tidak wajib (diganti),” ungkapnya.

Pemkot menurutnya harus legowo karena keberadaan pembangkit listrik ini meningkatkan kemampuan penyediaan energi. 

“Karena pada saat setelah Gempa 2018 ini kan hampir semua listrik NTB drop, kalau kita lihat fungsinya besar, jadi di lombok kebutuhan listrik 300 megawatt, kita disuplai PLTMGU 100 megawatt,” tandasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram, Lale Widyahning menjelaskan, status tanah yang digunakan PLTMGU sudah klir.

“Mau tidak mau kita harus ikhlas itu. Soal janji ini saya nggak bisa menjawab, tanya Bappeda, saya tahu tapi tidak berhak saya menjawab karena leading sektor RTRW pada saat itu adalah Bappeda,” jelasnya.

Dia mengamini soal keberadaan PLTMGU yang justru membawa manfaat yang lebih besar bagi NTB.

“Ini (keberadaan PLTMGU) sangat bermanfaat, setengah masyarakat NTB menikmati hasil dari pengorbanan Kota Mataram,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved