Berita Mataram
DPRD Kota Mataram Soroti Status Tanah Pemkot untuk Pembangunan PLTMGU Lombok Peaker
Pansus Perda RTRW DPRD Kota Mataram sudah melakukan kunjungan ke PLTMGU Lombok Peaker
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - DPRD Kota Mataram mempertanyakan status lahan Pemkot untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Uap (PLTMGU) Lombok Peaker.
Tanah milik Pemerintah Kota Mataram 9 hektare di Jalan Arya Banjar Getas, Tanjung Karang, Kecamatan Ampenan ini sebelumnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron mendalami mengenai status lahan.
Gufron yang juga merupakan anggota Pansus Perda RTRW juga sudah melakukan kunjungan ke PLTMGU Lombok Peaker.
“Pada saat kita ke sana, pihak dari PLTMGU tidak bisa memberikan jawaban malah kami disuruh ke PT PLN UIP NTB,” ucap Gufron, setelah dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Tim Pansus RTRW Kota Mataram Minta Pemkot Tagih Janji PLN Soal Penggunaan RTH pada Proyek PLTMGU
Dri penelusuran yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Mataram, status tanah tersebut saat ini telah diikhlaskan Pemkot Mataram karena masuk dalam program strategis nasional.
“Kami sudah menanyakan, PLTMGU itu masuk dalam program strategis, sehingga tidak wajib (diganti),” ungkapnya.
Pemkot menurutnya harus legowo karena keberadaan pembangkit listrik ini meningkatkan kemampuan penyediaan energi.
“Karena pada saat setelah Gempa 2018 ini kan hampir semua listrik NTB drop, kalau kita lihat fungsinya besar, jadi di lombok kebutuhan listrik 300 megawatt, kita disuplai PLTMGU 100 megawatt,” tandasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram, Lale Widyahning menjelaskan, status tanah yang digunakan PLTMGU sudah klir.
“Mau tidak mau kita harus ikhlas itu. Soal janji ini saya nggak bisa menjawab, tanya Bappeda, saya tahu tapi tidak berhak saya menjawab karena leading sektor RTRW pada saat itu adalah Bappeda,” jelasnya.
Dia mengamini soal keberadaan PLTMGU yang justru membawa manfaat yang lebih besar bagi NTB.
“Ini (keberadaan PLTMGU) sangat bermanfaat, setengah masyarakat NTB menikmati hasil dari pengorbanan Kota Mataram,” pungkasnya.
(*)
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Disdik Kota Mataram Belum Berani Eksekusi Anggaran Pengadaan Chromebook Rp1,1 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Jadikan Kampung Nelayan Bintaro sebagai Sumber Peningkatan PAD |
![]() |
---|
GMNI Kota Mataram Kirim Eksaminasi Putusan, Serukan Penyelesaian Konflik Organisasi secara Internal |
![]() |
---|
Ketua PPDI NTB Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.