Berita NTB

Pemprov NTB Baru Terima Setengah DBH PT AMNT Tahun 2024 Sebesar Rp87 Miliar

Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan jatah sebesar Rp 172 miliar dari keuntungan bersih PT AMNT tahun 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. PT AMMAN
TAMBANG EMAS - Foto udara lokasi tambang emas Batu Hijau yang dikelola PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan jatah sebesar Rp 172 miliar dari keuntungan bersih PT AMNT tahun 2024. 

Ia mengatakan, pada tahun 2025 ini diperkirakan DBH PT AMNT kepada Pemprov NTB mencapai Rp200 miliar dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar pada saat itu.

PT AMNT menyalurkan DBH ke Pemprov NTB sejak tahun 2020 dengan jumlah Rp 107 miliar kemudian dengan jumlah yang sama pada 2021.

Pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi Rp 268 miliar, dan tahun 2023 turun menjadi Rp 114 miliar. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved