Berita Sumbawa
Polres Sumbawa Pecat Dua Anggotanya karena Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
Dua anggota Polres Sumbawa yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara resmi.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Dua anggota Polres Sumbawa yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara resmi.
Kedua anggota tersebut adalah Aipda R yang terlibat sebagai pemakai, dan Bripka SS yang terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, dan berlangsung di Mapolres Sumbawa pada Senin (16/6/2025).
Kapolres Junaedi menegaskan, pelaksanaan upacara PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
Ia berharap, tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Setiap tindakan pelanggaran akan ditindak tegas. Ini adalah bentuk komitmen kita kepada anggota yang melanggar. Semoga ini menjadi cerminan bagi kita semua untuk selalu menjaga profesionalisme,” tegasnya.
Selain itu, Junaedi juga mengimbau para senior dan pimpinan agar terus melakukan pembinaan kepada anggota, guna menjaga kualitas kinerja dan kedisiplinan di lingkungan Polres Sumbawa.
“Para senior dan pimpinan harus memberikan arahan dan pembinaan dengan totalitas, agar kualitas kerja dan disiplinnya tetap terjaga di lingkungan kita di sini,” pesannya.
Ia menambahkan, perbuatan yang dilakukan oleh Aipda R dan Bripka SS merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polri, khususnya Polres Sumbawa, sejak dikeluarkannya surat keputusan dari Kapolda.
"Dan seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dan monitoring pelaksanaan upacara PTDH tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Polisi dipecat karena narkoba
kasus narkoba polisi
PTDH Polres Sumbawa
Pemecatan anggota polisi
Polisi pengguna sabu
Polisi pengedar narkoba
Lomba Sholawatan dan Parade Malala, Hidupkan Syiar Islam dan Tradisi Leluhur di Sumbawa |
![]() |
---|
Pelaku Penggelapan Bisnis Jual Beli Jagung Senilai 1Rp Miliar di Sumbawa Ditangkap |
![]() |
---|
10 Siswa Asal Sumbawa Lulus Program Latihan Kerja Industri ke Jakarta |
![]() |
---|
Ribuan Warga Sumbawa Ikuti Jalan Sehat Akbar Jelang Fornas VIII NTB 2025 |
![]() |
---|
Bantuan Beras 10 Kg untuk 36.251 Keluarga di Sumbawa Mulai Disalurkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.