Opini
Menuju NTB Nol Kemiskinan Ekstrem 2029: Ikhtiar Gubernur NTB Melalui Kerja Lintas Sektor
Pernyataan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, dalam program "Kabar Merah Putih" tvOne pada 11 Juni 2025 mengenai target menghapus kemiskinan
Oleh : Dr. H. Ahsanul Khalik/Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pernyataan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal (LMI), dalam program "Kabar Merah Putih" tvOne pada 11 Juni 2025 mengenai target menghapus kemiskinan ekstrem di NTB hingga 0 persen pada tahun 2029 bukanlah sekadar ambisi politik.
Target ini mencerminkan semangat dan ikhtiar kepemimpinan yang memandang kemiskinan bukan sekadar angka statistik, tetapi sebagai kenyataan hidup yang menghimpit ribuan keluarga di NTB, mulai dari barat di Pondok Perasi Mataram hingga ujung timur Sape di Bima.
Komitmen ini bukan hanya layak diapresiasi, tapi juga telah dijabarkan dalam kebijakan konkret lintas sektor.
Mengapa Ini Realistis? Kita harus jujur memahami bahwa NTB kerap digambarkan sebagai provinsi dengan dua wajah.
Di satu sisi, kita terus berjuang keluar dari daftar provinsi termiskin. Namun di sisi lain, NTB memiliki kekayaan sumber daya alam, potensi maritim, dan destinasi pariwisata yang luar biasa.
Dan Potensi itu belum sepenuhnya terhubung dengan kantong-kantong kemiskinan ekstrem.
Gubernur Iqbal telah menetapkan dua sektor pengungkit utama: pertanian (termasuk agroforestri dan agromaritim) serta pariwisata kelas dunia melalui strategi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition)
Ini bukan wacana kosong. Pertanian masih menjadi tulang punggung masyarakat desa, dan pariwisata yang inklusif dapat membuka rantai ekonomi baru di sekitar destinasi.
Strategi besar ini, memerlukan langkah nyata di lapangan. Agar kelompok paling miskin tidak hanya menjadi penonton pembangunan, dan inilah beberapa bagian dari langkah lintas sektor yang menjadi rancang bangun strategi ke depan, di samping banyak strategi lainnya.
Sudah dimulai dari Bappeda NTB yang menyusun roadmap lintas sektor menuju 0 % kemiskinan ekstrem, menyinkronkan anggaran dan kegiatan antar-OPD dengan fokus pada lokasi prioritas Bappeda melakukan evaluasi triwulan berbasis indikator hasil dan membuat regulari mewajibkan penggunaan data P3KE sebagai basis semua intervensi, termasuk kegiatan berbasis Pokir DPRD.
Selanjutnya Dinas Sosial, diharuskan Melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem secara berkala berbasis desa dan dusun secara partisipatif, yang dilakukan oleh Kabupaten/kota, sesuai UU No. 13 Tahun 2011, masalah data adalah merupakan kewajiban dari pemerintah Kabupaten/Kota.
Konsep penyaluran bantuan sosial produktif untuk mendorong transformasi penerima menjadi pelaku ekonomi juga sedang digalakkan, dengan mengembangkan intervensi keluarga rentan berbasis case management komunitas.
Tak ketinggalan Dinas Kesehatan, mulai fokus pada penurunan stunting di wilayah miskin ekstrem menyediakan layanan kesehatan keliling untuk wilayah 3T dan kantong kemiskinan dan menjamin akses jaminan kesehatan daerah bagi warga miskin ekstrem yang belum ter-cover BPJS.
Pada sisi lain, Dinas Perumahan dan Permukiman, terus mengutamakan program bedah rumah berbasis gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, menyediakan akses air bersih dan sanitasi sehat di wilayah terpencil dan memprioritaskan intervensi pada indikator kemiskinan terkait kondisi hunian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.