Berita Mataram

Pemkot Mataram Benahi Fasilitas Penanganan Sampah: Tambah Insenerator, Bangun SPAL DT

Kota Mataram akan melengkapi insinerator di TPST Sandubaya dan membangun SPAL DT di Tanjung Karang

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PENGELOLAAN SAMPAH - Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menanam pohon di TPA Kebon Kongok, Kamis (5/6/2025). Kota Mataram akan melengkapi insinerator di TPST Sandubaya dan membangun SPAL DT di Tanjung Karang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah.

Volume sampah di Kota Mataram kian meningkat perlu diimbangi upaya penanganan yang efektif dan efisien.

Tempat penampungan sampah sementara di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela baru-baru ini diprotes warga. 

Lokasi yang dekat dengan pemukiman ini sebelumnya dipilih karena penutupan TPA Regional Kebon Kongok di Lombok Barat. 

Selanjutnya lokasi itu akan digunakan sebagai tempat pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL DT).

“Sekrang di sana sudah normal, karena di Tanjung Karang itu sifatnya tentatif dan itu sekarang sedang dipersiapkan untuk SPAL DT, kita fokus di situ,” ucap Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, saat ditemui TribnLombok.com, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Pemkot Mataram Setop Aktivitas Pembuangan Sampah di Tanjung Karang Usai Diprotes Warga

Mohan menjelaskan, per hari Rabu 4 Juni 2025, pihaknya sudah mensterilkan lokasi penampungan sampah di Tanjung Karang. 

Hal ini dilakukan guna menjawab protes warga serta persiapan untuk proses asesmen.

“Kita sterilkan supaya nggak jadi masalah, sehingga (pembangunan) SPAL DT kita juga lancar, kita punya komitmen untuk itu,” tegasnya.

Terkait TPST di Sandubaya, pihaknya juga memiliki komitmen untuk mengurai sampah secara terpadu menggunakan mesin insinerator.

‘Sandubaya juga jadi perhatian kita, nanti di situ kita punya (mesin) Insenerator kita manfaatkan juga di situ,” pungkasnya.

PENANGANAN SAMPAH - Aktivitas pembuangan sampah di penampungan sementara di Kelurahan Tanjung Karang Permai Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Selasa (3/6/2025).
PENANGANAN SAMPAH - Aktivitas pembuangan sampah di penampungan sementara di Kelurahan Tanjung Karang Permai Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Selasa (3/6/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

Komitmen Pemkot Mataram menggunakan insinerator belajar dari Yogyakarta, Bekasi, hingga Sumatra Barat.

Penggunaan insinerator di Kota Mataram sudah mengantongi izin dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Kota Mataram lanjut dia, saat ini baru memiliki 1 Insenerator yang dari RSUD Moh Ruslan, dengan daya urai hingga 5 ton per hari.

Adapun anggaran pengadaan mesin Insenerator ini akan diajukan lewat Anggaran Biaya Tambahan (ABT). 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved