Berita Mataram

Pemkot Mataram Setop Aktivitas Pembuangan Sampah di Tanjung Karang Usai Diprotes Warga

Upaya penanganan terhadap sampah yang sudah dibuang di Tanjung Karang Permai yakni dipindahkan ke penampungan lain serta ditimbun

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PENANGANAN SAMPAH - Aktivitas pembuangan sampah di penampungan sementara di Kelurahan Tanjung Karang Permai Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Selasa (3/6/2025). Upaya penanganan terhadap sampah yang sudah dibuang di Tanjung Karang Permai yakni dipindahkan ke penampungan lain serta ditimbun. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dinas Liingkungan Hidup (DLH) Kota mataram menghentikan aktivitas pembuangan sampah di penampungan sementara di Kelurahan Tanjung Karang Permai Kecamatan Sekarbela.

Kepala Dinas DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi mengatakan, penghentian aktivitas pembuangan sampah ini berdasarkan kesepakatan. 

Awalnya, pembuangan sampah di Tanjung Karang Permai ini hanya sementara karena penutupan TPA Kebon Kongok.

“Kami sudah tidak buang lagi sejak kemarin. Di sana sudah tidak ada aktivitas,” ucap Denny menjawab TribunLombok.com, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Warga Tanjung Karang Permai Protes Penampungan Sampah di Dekat Pemukiman

Dia menegaskan upaya penanganan terhadap sampah yang sudah ditampung, yakni dipindahkan ke penampungan lain serta ditimbun.

Dia memastikan penanganan dengan cara penimbunan tidak akan menyebabkan pencemaran.

“Karena kita akan kasih obat sampah-sampah yang sudah ditanam dan di sana sekarang sudah rata, sudah ditimbun sama tanah semua,” ungkapnya.

Pemkot Mataram bersama masyarakat setempat telah menyepakati bahwa lahan 1 are milik pemerintah di Tanjung Karrang itu akan dijadikan penampungan sementara selama dua minggu.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kelurahan Tanjung Karang, Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram menggelar aksi protes terhadap penampungan sampah yang dekat dengan kawasan pemukiman.

AKSI PROTES - Warga di Kelurahan Tanjung Karang, Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram menggelar aksi protes dengan memasang pagar bambu dan baliho larangan buang sampah, Selasa (3/6/2025).
AKSI PROTES - Warga di Kelurahan Tanjung Karang, Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram menggelar aksi protes dengan memasang pagar bambu dan baliho larangan buang sampah, Selasa (3/6/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

Pantauan TribunLombok, warga memagari jalan dengan bambu dan memasang baliho tulisan peringatan dan larangan buang sampah. 

Pemerintah Kelurahan Tanjung Karang sebelumnya memberikan izin penampungan sampah sementara di belakang kantor PLN Unit Induk Wilayah NTB.

Ketua RT 04 Kelurahan Tanjung Karang Permai Mamiq Dan mengatakan, tumpukan sampah menyebabkan terjadinya sejumpah pencemaran.

“Bau yang menyengat, kadang juga lalat ijo banyak yang masuk ke rumah warga, ini menyebabkan banyak masyarakat yang juga terserang penyakit,” ucap Dan, menjawab TribunLombok.com, Selasa (3/6/2025).

Dia mengungkap penampungan sampah sementara ini menyebabkan tujuh lingkungan yang berada di sekitarnya mengalami cemaran  bau yang tak sedap hingga lalat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved