Berita Mataram
Pemkot Mataram Setop Aktivitas Pembuangan Sampah di Tanjung Karang Usai Diprotes Warga
Upaya penanganan terhadap sampah yang sudah dibuang di Tanjung Karang Permai yakni dipindahkan ke penampungan lain serta ditimbun
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Di antaranya Raflesia Residence, Panorama Indah, Villa Permata, Bagek Kembar, Lingkungan Pantai Range, hingga Lingkungan Asahan.
Hotel, kantor PLN, dan usaha warung warga juga ikut terdampak.
“Jika berbicara izin, jelas tempat penampungan sampah yang berada di tengah pemukiman tidak dibenarkan, maka kita minta lurah, camat, hingga wali kota stop untuk membuang sampah di sana,” tegasnya.
Keberadaan penampungan sampah yang berjarak 50 meter dari pemukiman ini, menurut Dan, telah melanggar aturan lingkungan.
Warga sebelumnya pernah melakukan aksi protes pada 19 Mei 2025 dengan tanggapan dari lurah bahwa tidak ada lagi penampungan sampah dalam waktu satu bulan.
“Akan tetapi, sampai sekarang tetap membuang sampah, dan ini perjanjian awalnya hanya 25 truk yang datang, tapi setiap harinya ada 100 truk yang mengangkut sampah dan di buang ke sini, itu sampai malam hari,” ungkapnya.
Dia berharap, Pemkot Mataram mendengar keluhan warga, terlebih dengan gangguan lingkungan yang dihadapi akibat penumpukan sampah yang kian hari volumenya semakin tinggi.
“Kita minta dengan harap, apa yang menjadi keluhan kita didengar, kemudian ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(*)
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Disdik Kota Mataram Belum Berani Eksekusi Anggaran Pengadaan Chromebook Rp1,1 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Jadikan Kampung Nelayan Bintaro sebagai Sumber Peningkatan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.