Berita Mataram
Pemkot Mataram Setop Aktivitas Pembuangan Sampah di Tanjung Karang Usai Diprotes Warga
Upaya penanganan terhadap sampah yang sudah dibuang di Tanjung Karang Permai yakni dipindahkan ke penampungan lain serta ditimbun
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Di antaranya Raflesia Residence, Panorama Indah, Villa Permata, Bagek Kembar, Lingkungan Pantai Range, hingga Lingkungan Asahan.
Hotel, kantor PLN, dan usaha warung warga juga ikut terdampak.
“Jika berbicara izin, jelas tempat penampungan sampah yang berada di tengah pemukiman tidak dibenarkan, maka kita minta lurah, camat, hingga wali kota stop untuk membuang sampah di sana,” tegasnya.
Keberadaan penampungan sampah yang berjarak 50 meter dari pemukiman ini, menurut Dan, telah melanggar aturan lingkungan.
Warga sebelumnya pernah melakukan aksi protes pada 19 Mei 2025 dengan tanggapan dari lurah bahwa tidak ada lagi penampungan sampah dalam waktu satu bulan.
“Akan tetapi, sampai sekarang tetap membuang sampah, dan ini perjanjian awalnya hanya 25 truk yang datang, tapi setiap harinya ada 100 truk yang mengangkut sampah dan di buang ke sini, itu sampai malam hari,” ungkapnya.
Dia berharap, Pemkot Mataram mendengar keluhan warga, terlebih dengan gangguan lingkungan yang dihadapi akibat penumpukan sampah yang kian hari volumenya semakin tinggi.
“Kita minta dengan harap, apa yang menjadi keluhan kita didengar, kemudian ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(*)
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.