5 Langkah Kinerja Wakil Ketua Baznas NTB Zulkipli: Bentuk TRC hingga Pelibatan Akuntan Publik
Wakil Ketua II Baznas NTB Zulkipli merinci sejumlah langkah dalam menjalankan tugasnya
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
"Harus terpisah, zakat dikumpulkan dengan zakat, wakaf dengan wakaf, infaq dengan infaq. Sehingga aqad di awal dengan para muzakki itu wajib. Pendayagunaan masing-masing dana juga berbeda-beda," sambungnya.
Zulkipli mencontohkan dana zakat hanya diperuntukkan untuk 8 asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat), dana wakaf tidak boleh tercampur dengan dana lainnya dan seterusnya.
Zulkipli akan mengusulkan ke para pimpinan BAZNAS NTB agar laporan dapat dipublikasi setiap 3 bulan sekali atau tergantung kesepakatan nantinya.
5. Melibatkan akuntan publik
Terkait keuangan, Zulkipli memiliki pengalaman menggunakan akuntan publik saat mengelola dana umat di LAZNAS BMH.
"Alhamdulillah, selalu WTP dan harus diingat, bahwa, laporan keuangan lembaga amil zakat itu tidak hanya transparan dan akuntable, tetapi juga syar’i (sesuai syariat), karena ada kontrol dewan pengawas syariah, jangan sampai ada transaksi yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat," pungkas Zulkipli.
(*)
Daftar Kasus Keracunan MBG di NTB: Belatung di Sayur, Temuan Bakteri, hingga Ratusan Siswa Dirawat |
![]() |
---|
5 Fakta Tradisi Belanjakan di Lombok Timur: Tarung Tanpa Pelindung Hingga Adu Otot |
![]() |
---|
Gubernur NTB Tunjuk Baiq Nelly sebagai Plt Kadis Perkim, Riadi Plt. Kadistanbun |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di KSB Turun Menjadi 10,98 Persen |
![]() |
---|
Baznas NTB Siap Berikan Bantuan Rumah dan Modal Usaha Bagi Lansia Viral di Lombok Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.