Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi
Terungkap Oknum Dosen UIN Mataram Cabuli 7 Mahasiswi di Kamar Asrama dan Ruang Sekretariat
Selain di kamar asrama, penyidik juga melakukan olah TKP di ruangan sekretariat Ma'had Al-Jamiah. Di sana oknum dosen itu memeragakan 16 adegan.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Pelecehan Berlangsung Tiga Tahun

Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram inisial W dilaporkan ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi mengatakan, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2021 sampai 2024 lalu.
Dia mengatakan sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang teridentifikasi, tapi baru lima orang yang berani melaporkan kejadian ini.
"Hari ini ada tiga orang yang berikan keterangan, nanti Kamis dua orang," kata Joko saat ditemui di Polda NTB, Selasa (20/5/2025).
Joko mengatakan, rata-rata korban dari dosen cabul ini merupakan mahasiswi yang tinggal di Ma'had UIN Mataram, terlapor juga merupakan salah satu pengurus di lembaga tersebut.
"Dia melakukan manipulasi seolah-olah menjadi orang tua dari anak-anak tersebut, kalau kemarin jadi anak batin, kalau ini menjadi ayah, kemudian melakukan manipulasi agar keinginannya bisa dituruti," kata Joko.
Modus yang dilakukannya dengan meminta korban untuk tidur di salah satu ruangan, kemudian dia melakukan aksi bejatnya itu kepada salah satu mahasiswi. Di mana aksi tersebut juga dilihat oleh mahasiswi yang lainnya.
dosen cabuli mahasiswi
UIN Mataram
Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram
Asrama Mahasiswa
Mahad Al-Jamiah
Berkas Perkara Oknum Dosen UIN Mataram Lecehkan Mahasiswi Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Sosok Dosen UIN Mataram Tersangka Pencabulan di Mata Mahasiswinya |
![]() |
---|
Tipu Daya Wirawan Jamhuri, Oknum Dosen UIN Mataram yang Cabuli 7 Mahasiswi: Beri Barang ke Korban |
![]() |
---|
Oknum Dosen Cabul UIN Mataram Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Oknum Dosen Cabul UIN Mataram Wirawan Jamhuri Resmi Ditahan Polda NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.