Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi

6 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen UIN Mataram: Modus sebagai Ayah hingga Ancaman Pemecatan

Berikut enam fakta menarik  trekait kasus dugaan pencabulan oknum dosen UIN Mataram terhadap sejumlah mahasiswi ma'had

Editor: Idham Khalid
Kompas.com
Ilustrasi kasus pencabulan. 

Para mahasiswa menyesalkan perilaku oknum dosen yang tak pantas kepada mahasiswinya dan mencoreng nama baik kampus.

Menurutnya, perilaku seperti itu tidak pantas dilakukan seseorang yang seharusnya mendidik mahasiswa.

“Pihak kampus tidak boleh bungkam atas kejadian yang memalukan institusi pendidikan ini,” tegasnya.

6. Tanggapan Rektor UIN Mataram

Dengan adanya kejadian tersebut, Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual

“Kita akan evaluasi semua pengurus yang ada di ma’had, dan kami akan berikan sanksi tegas bagi si oknum,” ucap Prof Masnun saat ditemui, Rabu (21/5/2025).

Ditegaskannya, dengan dilaporkannya oknum dosen inisial W itu, pihak kampus juga sudah mengeluarkan surat penangguhan kepada oknum dosen bersangkutan.

Oknum dosen ini telah diberikan larangan untuk mengikuti semua aktivitas kampus di UIN Mataram.

“Jadi komitmen kami tidak mentolerir adanya pelanggaran norma kode etik terhadap kekerasan seksual,” tegasnya.

Pihak kampus juga saat ini telah meminta tim investigasi internal kampus melalui UIN Cere untuk mengumpulkan bukti-bukti atas kasus yang telah mencoreng nama besar UIN Mataram.

“Kami sudah minta UIN Cere yang konsen penanganan kekerasan seksual melakukan investigasi yang se objektif mungkin. Dan itu menjadi bahan kami di pimpinan untuk memberikan konsekuensi berdasarkan aturan dirjen (kementerian) dan kode etik UIN Mataram,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved