Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi

Polda NTB Beberkan Pengakuan Oknum Dosen UIN Mataram yang Dilaporkan Kasus Pencabulan

AKBP Ni Made Pujawati beberkan pengakuan oknum dosen UIN Mataram inisial W yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
DOSEN CABUL - Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati di kantor Tribun Lombok, Rabu (21/5/2025). Puje membeberkan hasil klarifikasi dosen inisal W dari UIN Mataram yang dilaporkan kasus dugaan pencabulan 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati membeberkan hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya terhadap oknum dosen UIN Mataram inisial W yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi.

Disebutkannya, oknum dosen inisial W ini sebelumnya telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

“Alhamdulillah terlapor itu dengan kesadarannya sudah hadir dari semalam, untuk menyampaikan klarifikasi yang membenarkan pristiwa yang dilaporkan oleh beberapa korban,” ucap AKBP Puje sapan aribnya, menjawab Tribun Lombok, Rabu (21/5/2025).

Dengan pengakuan yang telah dilakukan oknum dosen W ini, disebutkan akan sangat membantu dalam proses pengungkapan fakta pristiwa.

Selain itu, kasus oknum dosen W juga saat ini telah naik status ke tingkat penyidikan.

“Hari ini kita mulai dengan langsung di tahap penyidikan, dan mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kita melakukan langkah selanjutnya,” katanya.

Sejauh ini, oknum dosen W juga tidak membantah akan adanya 7 korban yang kebanyakan merupakan mahasiswi yang tinggal di asrama Ma’had Ali, yang berada di lingkungan kampus UIN Mataram.

“Terlapor sendiri mengakui bahwa ada 7 korban, dan itu perlu kami lakukan klarifikasi untuk membuktikan itu semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir juga telah mengeluarkan surat penangguhan kegiatan mengajar kepada dosen yang bersangkutan. Oknum dosen ini telah di berikan larangan untuk mengikuti semua aktivitas kampus di UIN Mataram.

“Jadi komitmen kami tidak mentolerir adanya pelanggaran norma kode etik terhadap kekerasan seksual,” tegasnya.

Baca juga: Wagub Dinda Tegas Bakal Copot Wirajaya Kusuma dari Jabatan Karo Ekonomi

Pihak kampus juga saat ini telah meminta tim investigasi internal kampus melalui UIN Cere untuk mengumpulkan bukti-bukti atas kasus yang telah mencoreng nama besar UIN Mataram.

“Kami sudah minta UIN Cere yang konsen penanganan kekerasan seksual melakukan investigasi yang se-objektif mungkin. Dan itu menjadi bahan kami di pimpinan untuk memberikan konsekuensi berdasarkan aturan dirjen ()kementerian dan kode etik UIN Mataram,” katanya.

Dibeberkannya, status oknum dosen tersebut saat ini masih menjadi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahun ini.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved