Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen UIN Mataram Naik Penyidikan

Polda NTB menaikkan status penanganan perkara dugaan kekerasan seksual oknum dosen UIN Mataram inisial W ke tahap penyidikan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
DOSEN CABUL - Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat ditemui di kantornya belum lama ini. Penanganan perkara kasus dugaan kekerasan seksual oknum dosen UIN Mataram sudah naik tahap penyidikan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menaikkan status penanganan perkara dugaan kekerasan seksual oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram inisial W ke tahap penyidikan.

"Sudah masuk proses penyidikan," kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat kepada Tribun Lombo, Rabu (21/5/2025).

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan, meskipun sudah naik ketahap penyidikan, tapi oknum dosen terduga pelaku kekerasan seksual belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (tersangka)," kata Syarif.

Sampai saat ini sudah ada tiga korban yang diperiksa oleh polisi. Termasuk sudah memeriksa oknum dosen inisial W tersebut, karena di saat yang bersamaan dia mendatangi Polda NTB untuk melabarak para korban.

Tapi justru dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan dia mengakui perbuatannya itu

Modus Oknum Dosen Cabuli Tujuh Mahasiswi

Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi, membeberkan modus oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.

Joko mengatakan, oknum dosen yang juga pimpinan Ma'had itu melakukan manipulasi terhadap para korbannya, dengan menjadi ayah. Sehingga korban-korbannya mau menuruti keinginan pelaku.

"Dia melakukan manipulasi seolah-olah menjadi orang tua dari anak-anak tersebut, kalau kemarin jadi anak batin, kalau ini menjadi ayah, kemudian melakukan manipulasi agar keinginannya bisa dituruti," kata Joko, Selasa (20/5/2025).

Sampai saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak tujuh orang, mereka sudah ada yang menjadi alumni dan mahasiswa aktif. Pasalnya peristiwa tersebut sudah terjadi sejak 2021 lalu sampai 2024.

"Tapi yang berani melapor lima orang, tiga orang hari ini, dua orang nanti hari Kamis," jelasnya.

Baca juga: Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Kota Mataram

Kasus ini sudah di tangani sejak lama oleh Sahabat Saksi dan Korban, karena para korban sudah melaporkan ke kampus namun tidak mendapatkan respon. Alih-alih mendapatkan perlindungan, mereka justru diminta untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.

Joko mengatakan para korban sebelum melaporkan ke polisi sudah mendapatkan penanganan dari sahabat saksi dan korban, nanti setelah terbit laporan polisi juga akan diajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ini penguatan cukup lama, sebelum berani melaporkan," kata Joko.

Joko mengatakan sampai saat ini belum ada korban yang melapor karena disetubuhi, masih sebatas dicabuli dengan cara meraba hingga ada yang diminta melakukan handjob. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved