Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi
6 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen UIN Mataram: Modus sebagai Ayah hingga Ancaman Pemecatan
Berikut enam fakta menarik trekait kasus dugaan pencabulan oknum dosen UIN Mataram terhadap sejumlah mahasiswi ma'had
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus dugaan kekerasan seksual di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram terus menyita perhatian publik.
Terbaru, oknum dosen inisial W dilaporkan ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah mahasiswi Ma'had al-Jamiah UIN Mataram
Berikut enam fakta menarik trekait kasus dugaan pencabulan oknum dosen UIN Mataram:
1. Awal Mula Kasus Terbongkar

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban berani mengadu tindakan terduga pelaku ke sejumlah lembaga perlindungan perempuan, salah satunya Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB.
Atas kejadian tersebut, Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB langsung melaporkan hal itu ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Selasa, (20/5/3035).
Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi mengatakan, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2021 sampai 2024 lalu.
Dia mengatakan sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang teridentifikasi, tapi baru lima orang yang berani melaporkan kejadian ini.
"Hari ini ada tiga orang yang berikan keterangan, nanti Kamis dua orang," kata Joko saat ditemui di Polda NTB, Selasa (20/5/2025).
2. Terduga Pelaku Datang ke Polda NTB

Terlapor sempat dikabarkan datang ke Polda NTB untuk melabrak korban yang saat itu tengah menjalani pemeriksaan.
"Awalnya untuk melabrak (mencari) korban di markas Polda," kata Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, Selasa (20/5/2025).
Joko menjelaskan, pelaku W tiba-tiba datang ke markas Polda NTB tanpa dipanggil. Dengan inisiatif sendiri pelaku datang ke kantor polisi.
Tapi sebelum W memarahi dan menemui korban, mahasiswi itu langsung diamankan pihak kepolisian.
Setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku W mengakui perbuatannya kepada polisi. Bahkan jumlah korban lebih banyak dari yang dilaporkan.
"Dalam sejarah pelaku mendatangi kita di Polda dan mengaku," kata Joko.
Diceritakan Joko, pada saat kedatangan di Polda, terlapor mengakui perbuatannya bahwa ia melakukan pencabulan ke sejumlah mahasiswo Ma’had UIN Mataram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.