Oknum Dosen Cabuli Mahasiswi

6 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen UIN Mataram: Modus sebagai Ayah hingga Ancaman Pemecatan

Berikut enam fakta menarik  trekait kasus dugaan pencabulan oknum dosen UIN Mataram terhadap sejumlah mahasiswi ma'had

Editor: Idham Khalid
Kompas.com
Ilustrasi kasus pencabulan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus dugaan kekerasan seksual di kampus Universitas Islam Negeri  (UIN) Mataram terus menyita perhatian publik.

Terbaru, oknum dosen inisial W dilaporkan ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah mahasiswi Ma'had al-Jamiah UIN Mataram

Berikut enam fakta menarik  trekait kasus dugaan pencabulan oknum dosen UIN Mataram:

1. Awal Mula Kasus Terbongkar

DOSEN CABUL - Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi saat melaporkan peristiwa pencabulan oleh oknum dosen UIN Mataram di Polda NTB, Selasa (20/5/2025). 
DOSEN CABUL - Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi saat melaporkan peristiwa pencabulan oleh oknum dosen UIN Mataram di Polda NTB, Selasa (20/5/2025).  (RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH)

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban berani mengadu tindakan terduga pelaku ke sejumlah lembaga perlindungan perempuan, salah satunya Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB.

Atas kejadian tersebut, Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB langsung melaporkan hal itu ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Selasa, (20/5/3035).

Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi mengatakan, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2021 sampai 2024 lalu.

Dia mengatakan sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang teridentifikasi, tapi baru lima orang yang berani melaporkan kejadian ini.

"Hari ini ada tiga orang yang berikan keterangan, nanti Kamis dua orang," kata Joko saat ditemui di Polda NTB, Selasa (20/5/2025).

2. Terduga Pelaku Datang ke Polda NTB

DATANGI POLDA - Oknum dosen berinisial W yang diduga menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap mahasiswinya mendatangi markas Polda NTB, Selasa (20/5/2025). Dia mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
DATANGI POLDA - Oknum dosen berinisial W yang diduga menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap mahasiswinya mendatangi markas Polda NTB, Selasa (20/5/2025). Dia mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. (Dok.Istimewa)

Terlapor sempat dikabarkan datang ke Polda NTB untuk  melabrak korban yang saat itu tengah menjalani pemeriksaan.

"Awalnya untuk melabrak (mencari) korban di markas Polda," kata Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, Selasa (20/5/2025).

Joko menjelaskan, pelaku W tiba-tiba datang ke markas Polda NTB tanpa dipanggil. Dengan inisiatif sendiri pelaku datang ke kantor polisi.

Tapi sebelum W memarahi dan menemui korban, mahasiswi itu langsung diamankan pihak kepolisian. 

Setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku W mengakui perbuatannya kepada polisi. Bahkan jumlah korban lebih banyak dari yang dilaporkan.

"Dalam sejarah pelaku mendatangi kita di Polda dan mengaku," kata Joko. 

Diceritakan Joko, pada saat kedatangan di Polda, terlapor mengakui perbuatannya bahwa ia melakukan pencabulan ke sejumlah mahasiswo Ma’had UIN Mataram.

“Iya dia mengaku melakukan pencabulan, mencium pipi, bibir hingga memegang bagian sensitif korban,” kata Joko.

3. Modus Terduga Pelaku

Joko mengatakan, rata-rata korban dari dosen cabul ini merupakan mahasiswi yang tinggal di Ma'had UIN Mataram, terlapor juga merupakan salah satu pengurus di lembaga tersebut.

"Dia melakukan manipulasi seolah-olah menjadi orang tua (ayah) dari anak-anak tersebut, kalau kemarin jadi anak batin, kalau ini menjadi ayah, kemudian melakukan manipulasi agar keinginannya bisa dituruti," kata Joko.

Modus yang dilakukannya dengan meminta korban untuk tidur di salah satu ruangan, kemudian dia melakukan aksi bejatnya itu kepada salah satu mahasiswi. Di mana aksi tersebut juga dilihat oleh mahasiswi yang lainnya.

"Dia pimpinan di sana, ini relasi kuasa," jelasnya.

4. Belun Jadi Tersangka

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menaikkan status penanganan perkara dugaan kekerasan seksual oknum dosen UIN Mataram inisial W ke tahap penyidikan.

"Sudah masuk proses penyidikan," kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat kepada Tribun Lombo, Rabu (21/5/2025).

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan, meskipun sudah naik ketahap penyidikan, tapi oknum dosen terduga pelaku kekerasan seksual belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (tersangka)," kata Syarif.

Sampai saat ini sudah ada tiga korban yang diperiksa oleh polisi. Termasuk sudah memeriksa oknum dosen inisial W tersebut, karena di saat yang bersamaan dia mendatangi Polda NTB untuk melabarak para korban.

Tapi justru dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan dia mengakui perbuatannya itu.

5. Mahasiswa Tuntut Rektor Bersikap Tegas

DEMO - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di gedung rektorat UIN Mataram, Rabu (21/5/2025). Mahasiswa menuntut oknum dosen cabul dipecat.
DEMO - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di gedung rektorat UIN Mataram, Rabu (21/5/2025). Mahasiswa menuntut oknum dosen cabul dipecat. (Dok.Istimewa)

Pada Rabu (21/5/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hitam Melawan menggeruduk Gedung rektort UIN Mataram

Dalam aksinya para mahasiswa menutut rektor UIN Mataram memecat oknum dosen yang diduga melakukan kejahatan seksual di kampus.

Dikutip dari Katada.id, Doali selaku koordinator aksi mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual harus segera disikapi pihak kampus.

“Kami mendesak Rektor UIN Mataram segera bersikap,” kata Doali.

Para mahasiswa menyesalkan perilaku oknum dosen yang tak pantas kepada mahasiswinya dan mencoreng nama baik kampus.

Menurutnya, perilaku seperti itu tidak pantas dilakukan seseorang yang seharusnya mendidik mahasiswa.

“Pihak kampus tidak boleh bungkam atas kejadian yang memalukan institusi pendidikan ini,” tegasnya.

6. Tanggapan Rektor UIN Mataram

Dengan adanya kejadian tersebut, Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual

“Kita akan evaluasi semua pengurus yang ada di ma’had, dan kami akan berikan sanksi tegas bagi si oknum,” ucap Prof Masnun saat ditemui, Rabu (21/5/2025).

Ditegaskannya, dengan dilaporkannya oknum dosen inisial W itu, pihak kampus juga sudah mengeluarkan surat penangguhan kepada oknum dosen bersangkutan.

Oknum dosen ini telah diberikan larangan untuk mengikuti semua aktivitas kampus di UIN Mataram.

“Jadi komitmen kami tidak mentolerir adanya pelanggaran norma kode etik terhadap kekerasan seksual,” tegasnya.

Pihak kampus juga saat ini telah meminta tim investigasi internal kampus melalui UIN Cere untuk mengumpulkan bukti-bukti atas kasus yang telah mencoreng nama besar UIN Mataram.

“Kami sudah minta UIN Cere yang konsen penanganan kekerasan seksual melakukan investigasi yang se objektif mungkin. Dan itu menjadi bahan kami di pimpinan untuk memberikan konsekuensi berdasarkan aturan dirjen (kementerian) dan kode etik UIN Mataram,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved