Haji 2025
Kemenag Ajukan Visa 192.551 Jemaah Haji, Baru 187.773 yang Disetujui Otoritas Arab Saudi
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
TRIBUNLOMBOK.COM - Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat penerbitan visa jemaah haji Indonesia.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan otoritas Arab Saudi.
"Untuk request visa yang diajukan sebenarnya sudah mencapai 192.551. Alhamdulillah, saya cek pagi ini, visa yang sudah terbit sudah mencapai 187.773 jemaah. Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,” sebut Zain di Jakarta, Sabtu (3/5/2025) dikutip dari laman resmi Kemenag.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Baca juga: Kemenag NTB Jelaskan Penyebab Visa Ratusan Jemaah Calon Haji NTB Belum Keluar
“Kita harap penerbitan visa berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target,” sebut Muhammad Zain.
Keberangkatan Petugas Haji Lombok Tengah Tertunda
Keberangkatan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, istrinya Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, serta Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan tertunda dari jadwal semula yang seharusnya berangkat pagi ini, Sabtu (3/5/2025), bersama kloter 2 jemaah calon haji.
Penundaan ini disebabkan oleh belum terbitnya visa haji dari pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Nasrullah, membenarkan bahwa ketiganya termasuk dalam manifest kloter 2 yang dijadwalkan berangkat hari ini. Mereka seharusnya berangkat sebagai bagian dari Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
“Bukan hanya pak bupati dan pak ketua DPRD, namun dokter dan perawat juga belum terbit visanya. Akhirnya Pak Bupati bersama istri dan ketua DPRD serta dokter dan perawat tidak bisa menyertai jemaah yang berangkat hari ini,” jelas Nasrullah.
Ia menegaskan bahwa sistem pengajuan visa yang diterapkan pemerintah Arab Saudi bersifat otomatis dan berbasis data. Sistem tidak melihat apakah calon jemaah tersebut merupakan bupati ataupun ketua DPRD.
Menurutnya, penjelasan ini penting agar masyarakat memahami bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap pejabat dalam proses pemberangkatan haji.
Nasrullah menyebutkan bahwa Bupati Lombok Tengah, Ketua DPRD, serta tenaga kesehatan yang visanya belum terbit dijadwalkan akan berangkat pada kloter 6, Rabu (7/5/2025) mendatang.
“(Soal visanya) belum, belum (keluar). Kalau total tetap yang berangkat hari ini sebanyak 384 jemaah dari Lombok Tengah,” terangnya.
Jemaah Haji NTB Wafat Dapat Asuransi Rp56 Juta: Cek Syarat, Ketentuan, dan Cara Klaimnya |
![]() |
---|
Jemaah Haji Sumbawa Meninggal Dunia Saat Mendarat di Lombok |
![]() |
---|
2 Jemaah Haji Indonesia Hilang Sejak Mei 2025 Belum Ditemukan Jelang Pemulangan |
![]() |
---|
Koper Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi Dikirim ke Pihak Keluarga |
![]() |
---|
384 Jemaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok, Dapat Sambutan Hangat Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.