Haji 2025
Kemenag Ajukan Visa 192.551 Jemaah Haji, Baru 187.773 yang Disetujui Otoritas Arab Saudi
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada upaya memprioritaskan pejabat untuk berangkat lebih awal, demi menjaga prinsip keadilan.
Dalam hal ini, lanjut Narullah, keadilan Tuhan yang maha kuasa ysng mrmilih umstnys untuk berangkat.
“Jadi Mekah Madinah ini benar-benar maunya Allah siapa yang duluan dipanggil. Ndak perlu kita ributkan yang begini-begini. Yang penting jemaah bisa berangkat dalam keadaan sehat, aman, nyaman dan tenang,” tutup Nasrullah.
Sementara itu, menurut laporan Tribun Lombok, ratusan jemaah calon haji (JCH) dari Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kendala serupa. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB, Lalu Muhammad Amin, menyebut gangguan pada aplikasi E-Hajj milik Pemerintah Arab Saudi sebagai penyebab utama.
“E-Hajj sering trobel, beberapa hari ini tidak bisa diakses. Ini juga yang menyebabkan terjadinya keterlambatan,” ungkap Amin, Jumat (2/5/2025).
Gangguan pada aplikasi tersebut menyebabkan lebih dari 800 JCH asal NTB belum memperoleh visa. Selain itu, perpanjangan masa pelunasan biaya haji dari 17 April menjadi 25 April turut menghambat pengaturan kloter keberangkatan.
Amin memastikan bahwa seluruh calon jemaah yang sudah terdaftar dalam kloter akan tetap diberangkatkan. Jika visa mereka belum juga terbit pada jadwal semula, maka mereka akan digabungkan dalam kloter campuran terakhir.
Penjelasan Kemenag NTB
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan, penyebab ratusan calon jemaah haji (CJH) belum memiliki visa meski sudah terbagi dalam kelompok terbang (Kloter) oleh pemerintah.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin mengatakan, tahun ini penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi menggandeng delapan syarikah atau perusahaan.
Perusahaan inilah yang mengurus data jemaah haji, namun ternyata terjadi persaingan dalam pengelolaan data yang berimbas pada visa calon jemaah haji belum keluar.
"Sehingga dengan banyaknya Syarikah terjadi persaingan di situ, mengklaim data jemaah," kata Amin pada Tribun Lombok, Jumat (2/5/2025).
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan sistem baru, dimana data jemaah calon haji yang sudah dimasukkan tidak bisa diganti oleh yang baru. Data tersebut diajukan saat para jemaah calon haji belum melakukan pelunasan.
Setelah masa pelunasan ditutup, ternyata beberapa jemaah tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), oleh pemerintah akan diganti namun terhalang aturan baru Pemerintah Arab Saudi.
"Inilah yang menimbulkan permasalahan, bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia," ucap Amin.
Bukan hanya jemaah reguler saja yang belum memiliki visa haji ini, tetapi petugas kesehatan kemudian kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) juga merasakan hal yang sama.
| Jemaah Haji NTB Wafat Dapat Asuransi Rp56 Juta: Cek Syarat, Ketentuan, dan Cara Klaimnya |
|
|---|
| Jemaah Haji Sumbawa Meninggal Dunia Saat Mendarat di Lombok |
|
|---|
| 2 Jemaah Haji Indonesia Hilang Sejak Mei 2025 Belum Ditemukan Jelang Pemulangan |
|
|---|
| Koper Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi Dikirim ke Pihak Keluarga |
|
|---|
| 384 Jemaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok, Dapat Sambutan Hangat Petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Terkena-Serangan-Jantung-Jemaah-Haji-asal-Lombok-Tengah-Meninggal-Dunia.jpg)