Berita Lombok Tengah

Ahli Waris Pasang Pagar Bambu di Halaman SDN 1 Pengenjek, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Ahli waris mengklaim sebagian tanah SDN 1 Pengenjek milik kakeknya sehingga menuntut kejelasan penguasaan lahan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
SENGKETA LAHAN - Kolase foto ahli waris Abdul Manan menunjukkan alas hak bukti kepemilikan lahan dan penampakan pagar bambu di halaman SDN 1 Pengenjek, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Rabu (30/4/2025). 

Sehingga pihaknya sejak 20 tahun terakhir selalu menuntut kejelasan lahan ini.

"Sejak Mamiq Ngoh jadi bupati, sudah kami tuntut berkali-kali dari tahun 2004, 2009," sebut Manan menunjukkan bukti bipil lahan pada wartawan.

Manan juga mempertanyakan, alas hak didirikannya gedung sekolah yang mengenai lahan milik kakeknya. 

Sebab diketahui, pihak sekolah juga mengantongi sertifikat.

Menurut Manan, hal ini pula yang perlu diklarifikasi sehingga harus bertemu dengan pihak-pihak terkait terutama pemerintah kabupaten Lombok Tengah.

Ia melihat, kondisi lahan dan gedung pustu yang berada di samping sekolah terbengkalai. 

Manan pun berharap jika memang tidak dipakai maka dikembalikan ke pihak keluarga secara baik-baik dan resmi.

“Jika tidak (dikembalikan) kami ahli minta ganti rugi karena aturannya begitu. Baik lahan pustu maupun sebagian lahan sekolah ini,” bebernya.

Penjelasan Pihak Sekolah

Kepala SDN 1 Pengenjek Hikmad mengatakan tidak ingin ikut campur terlalu dalam sebab menjadi ranah pemda Lombok Tengah

Ia pun mempersilakan pihak terkait jika merasa benar untuk memiliki lahan tersebut.

Baginya, yang terpenting tugas pihaknya untuk belajar mengajar ini tidak terganggu dan berjalan seperti biasa. 

Dia mengungkap, tuntutan keluarga selaku ahli waris sudah muncul sejak tiga bulan terakhir. 

Pihak keluarga sempat meminta izin kepada sekolah untuk memasang spanduk di depan pintu gerbang sekolah. 

"Dengan cara baik pula agar aktivitas tetap jalan, keluar masuk anak-anak melalui pintu belakang sekolah. Tidak mengganggu, karena yang dipagari adalah sebagian halaman sekolah," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved