Berita Lombok Timur

DP3AKB Lombok Timur Buka Hotline Penanganan Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT

layanan atau aduan untuk pelaporan kasus KDRT ataupun kasus kekerasan seksual  sebagai bentuk komitmen memberikan ruang aman kepada korban

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
KASUS KEKERASAN - Kepala DP3AKB Lombok Timur Ahmat saat ditemui, Selasa (29/4/2025). Pihaknya membuka hotline 24 jam untuk menerima laporan kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur   membuka  hotline 24 jam untuk menerima laporan kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala DP3AKB Lombok Timur Ahmat mengatakan, layanan atau aduan untuk pelaporan kasus kekerasan dalam  rumah tangga (KDRT) ataupun kasus kekerasan seksual  sebagai bentuk komitmen memberikan ruang aman kepada korban.

"Kita akan menjamin kerahasian pelapor atau korban," kata Ahmat saat ditemui, Selasa (29/4/2025).

Ia menyebut saat ini masyarakat telah berani speak up dan berani melapor. Sehingga kasus-kasus kekerasan dapat 

"Kapan siapa pun silahkan melapor, kalau dulu mungkin kadus tempat lapor tapi tidak direspon," tambahnya.  

Ia menegaskan ada yang melapor langsung dierikan pendampingan, dan tetap akan menjaga data pelapor.

"Coba liat sekarang kelahi sama suami langsung lapor, apa-apa sekarang lapor," ujarnya.

Ia menyebut secara  umum pada bulan April 2025, pihaknya sudah menerima laporan 23 kasus, baik itu kasus KDRT maupun kasus pelecehan seksual. Angka ini diprediksi akan bertambah. 

"Pengaduan itu kita buka masyarakat silahkan melapor," tambahnya. 

Baca juga: Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus Kriminal, Narkoba hingga Kekerasan Seksual

Menurutnya tingginya  kasus di Lombok Timur juga  meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.

"Saya curiga kasusnya bukan segitu, tapi apresiasi masyarakat berani melapor," ujarnya. 

Sementara itu, guna  mencegah kasus kekerasan terhadap anak  di lingkungan pendidikan, DP3AKB mendorong terbentuk Sekolah Ramah Anak. Saat ini tingkat SD sudah semua sekolah menyandang sekolah ramah anak.

Catatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) NTB, dalam periode 2021-2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi terjadi di Lombok Timur, yakni 847 kasus. Kemudian Lombok Utara 507 kasus, Lombok Tengah 190, Lombok Barat 300, Kota Mataram 226, Sumbawa 194, Sumbawa Barat 99, Dompu 217, Kabupaten Bima 234, dan  Kota Bima 146.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved