Berita Kota Mataram

Pesan Ganja Via Medsos, Empat Orang Ditangkap Polresta Mataram

Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap empat pelaku dugaan tindak peredaran narkotika jenis ganja melalui modus pesan via medsos

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENGEDAR GANJA - Satresnarkoba Polresta Mataram saat mengamankan pelaku pemesan ganja lewa media sosial, Minggu (27/4/2025). 

Termasuk kekasih MMF berinisial EM (22). Nomor kontak telepon miliknya tercatat sebagai penerika paket.

Lebih lanjut, Bagus Suputra mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap ke empat orang tersebut dan hasilnya sudah terbit pagi tadi.

"Untuk MMF hasil tes urine-nya negatif, BEJ juga, dan EM. Yang positif ganja itu RJ," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian sementara ini mendapatkan keterangan MMF bersama RJ yang mengaku memesan barang secara online ini untuk kali pertama.

"Selain untuk konsumsi, selama ini MMF dan RJ ini sering beli di beberapa tempat. Karena lihat banyak peminatnya, jadi mereka coba untuk mulai bisnis ganja ini lewat kenalan di Malang," ujar Bagus Suputra.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved