Berita Bima
Polres Bima Kota Ungkap 42 Kasus Narkotika pada Januari-Maret 2025, 56 Orang Ditangkap
Adapun barang bukti narkoba disita yakni 85,92 gram sabu dan 250 butir Tramadol.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima Kota mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 42 kasus sejak Januari hingga Maret 2025.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengatakan 56 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"8 orang perempuan dan ada 4 orang tahanan kota karena memiliki bayi,"jelasnya Senin (7/4/2025) saat konferensi pers.
Adapun barang bukti disita yakni 85,92 gram sabu dan 250 butir Tramadol.
Pada tahun 2024, Polres Bima Kota mengungkap 111 kasus narkoba dengan barang bukti 411 gram sabu dan 1.634 gram ganja dengan engan jumlah tersangka 123 orang.
Didik menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengungkap kasus narkotika dengan menelusuri asal dan jaringan para pelaku.
"Kami melakukan secara profesional dan sesuai prosedur," tandasnya.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.