Berita Kota Mataram
Pesan Ganja Via Medsos, Empat Orang Ditangkap Polresta Mataram
Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap empat pelaku dugaan tindak peredaran narkotika jenis ganja melalui modus pesan via medsos
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak empat orang ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Uniknya, modus empat orang terduga pelaku tersebut memesan paket ganja di media sosial (medsos) dari Jawa Timur.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, menjelaskan bahwa pihaknya mengungkap kasus ini berdasarkan tindak lanjut informasi yang datang dari Bea Cukai Mataram.
"Kasus ini terungkap berawal dari informasi Bea Cukai Mataram yeng mengabarkan ada paket dari luar NTB masuk ke Mataram dengan tujuan wilayah Monjok, Kota Mataram," kata AKP Bagus Suputra.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kepolisian pada Minggu siang (27/4) mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pemesanan paket ganja dengan berat 4,2 ons.
"Jadi, dari hasil koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi, kami lakukan 'controlled delivery' hingga ke pemilik paket," ujarnya.
Orang pertama yang diamankan berinisial MMF (23), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Yang bersangkutan menjadi orang pertama yang diamankan berdasarkan alamat penerima barang.
Dari interogasi MMF, terungkap peran orang kedua berinisial RJ (19), warga Meninting, Kabupaten Lombok Barat.
"RJ ini rekan MMF. Jadi, MMF ini mengaku mereka berdua patungan untuk pesan barang dengan harga beli Rp5,5 juta. MMF modalkan Rp4,5 juta dari gadai laptop, modal dari RJ Rp1 juta," ucap dia.
Bagus Suputra mengatakan bahwa RJ sebagai pemodal Rp1 juta turut memiliki peran penting dalam pemesanan paket ganja tersebut.
"RJ ini yang kenal dengan pengirim. Dia yang pesan via medsos," ucap dia.
Hal itu diperkuat dari nama paket kiriman yang berisi pakaian. Medsos penjual ganja tersebur menyamar sebagai penjual pakaian.
Baca juga: Polres Bima Kota Musnahkan 62,90 Gram Sabu dan 8,22 Gram Ganja
"Jadi, hanya orang-orang tertentu yang bisa akses pembelian ganja ini. Karena akun medsos penjual ini tidak secara gamblang jual narkoba, tetapi dia samarkan dengan jual pakaian," katanya.
Selain itu, ada peran orang ketiga yang turut tertera namanya sebagai penerima paket, berinisial BEJ. Bagus Suputra mengatakan BEJ merupakan tetangga MMF.
"BEJ ini mengaku tidak tahu kalau namanya dipakai sebagai penerima. Itu sudah kami pastikan dari pemeriksaan," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PENGEDAR-GANJA-MATARAM-APARIL-28.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.