Berita Kota Mataram

Pemkot Mataram Sambut Program TNI Kelola Lahan HGU, Akademisi Beri Catatan Kritis

Distan Mataram menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI mengenai rencana pengelolaan lahan eks HGU di wilayah tersebut

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Istimewa
TNI panen padi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Pusat kini tengah menyiapkan langkah besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan penguatan pertahanan melalui pemanfaatan tanah negara. 

Sebanyak 250 ribu hektare lahan, mayoritas berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telantar, disiapkan untuk dikelola oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), menyusul rencana pembentukan 500 batalion baru oleh pemerintah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, pada akhir Februari 2025, yang meminta setiap batalion memiliki minimal 500 hektare lahan produktif.

Plt Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN. Ia menilai pemanfaatan lahan HGU oleh TNI bisa menjadi strategi efektif dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan lahan secara produktif di tengah keterbatasan lahan pertanian di wilayah perkotaan.

"HGU ini yang sedang kami survei dulu, di Mataram bukan tidak ada (lahan HGU) tapi sulit. Kita sama-sama tahu, pertumbuhan pembangunan di kota, kebutuhan akan hunian sangat tinggi," jelas Irwan, Kamis (24/4/2025).

Irwan menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dan pemetaan terhadap lahan HGU yang ada, termasuk yang belum dikelola maupun yang masih dikuasai pihak ketiga. 

Meski belum dapat menyebutkan angka pasti, ia menyatakan bahwa beberapa dari lahan tersebut bisa masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang mencapai 339 hektare.

Distan Mataram juga menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI mengenai rencana pengelolaan lahan di wilayah tersebut.

“Dan kami perlu kordinasi dengan pengambil kebijakan soal TNI dan Polri yang bisa mengelola HGU. Dan ini lahan bukan milik pemerintah saja, lahan seasta itu juga bisa di kelola juga,” katanya.

Suara Kritis Akademisi: Waspadai Potensi Kepentingan Politik

Sementara itu, dari kalangan akademisi, muncul pandangan kritis terhadap kebijakan tersebut. Hairul Anwar, Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), menyatakan bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan ketimpangan akses bagi masyarakat.

“Sebenernya di masalah pihak keamanan TNI ikut terlibat (dalam mengelola lahan HGU) sebenernya sudah ada tupoksinya sendiri, sudah diatur dan sudah disepakati, tapi ketika ada kebijakan itu yang kita takutkan ada kepentingan politik tertentu di situ,” ungkap Anwar.

Menurutnya, pemanfaatan lahan HGU semestinya lebih banyak diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan memiliki potensi untuk mengelolanya, bukan semata-mata dialokasikan untuk lembaga negara.

"Kasih lah masyarakat menanam di sana, daripada nanti dikuasai TNI. Kita nggak tahu juga, di sana kan bisa ada kepentingan politik apa," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved