Berita NTB
Pemprov NTB Bisa Hemat Belanja Pegawai Rp200 Miliar Per Tahun Setelah Perampingan OPD
Penghematan belanja pegawai Pemprov NTB berupa pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), tunjangan jabatan, dan biaya operasional
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) demi menghemat belanja pegawai.
Target pengurangan belanja pegawai yakni mencapai 30 persen pada 2027 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Nursalim menyampaikan, hasil perhitungan sementara anggaran yang berhasil dihemat mencapai Rp 200 miliar per tahun.
"Untuk real (kenyataannya) belum kita fiks-kan, karena perlu kita sandingkan datanya. Tapi ini hanya estimasi, sesuai sambutan gubernur, kita akan menekan gaji pegawai secara bertahap," kata Nursalim, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: NTB Rampingkan OPD, Iqbal Tawarkan Jabatan Fungsional dengan Penghasilan Lebih Tinggi
Dia merincikan anggaran yang dihemat setelah adanya perampingan OPD ini.
Di antaranya tambahan penghasilan pegawai (TPP), tunjangan jabatan, dan biaya operasional.
Nursalim mengatakan penghematan gaji pegawai ini akan dilakukan secara bertahap.
Dia menyampaikan pada tahap pertama estimasi yang akan dihemat sebesar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar.
Anggaran yang paling besar yang dihemat biaya operasional, seperti operasional kantor yang melekat pada eselon II serta penghematan sarana dan prasarana pendukung.
Dia mengatakan dana yang berhasil dihemat tersebut nantinya akan disesuaikan dengan OPD yang digabungkan untuk memastikan semua program lancar.
"Tapi program itu harus dikembalikan pada program lainnya, seperti program ketahanan pangan yang digabung ke Dinas Pertanian," jelas Nursalim.
Nursalim optimistis tujuan Lalu Muhamad Iqbal menghemat anggaran bisa tercapai karena ini memang kewajiban pemerintah daerah.
Berdasarkan usulan, ada tujuh dinas yang digabung serta dua biro pada sekretariat daerah sementara tidak ada penggabungan badan.
"Nanti ada penyesuaian nomenklatur di bidangnya, dalam rangka lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas," kata Nursalim.
(*)
| AMMAN Kantongi Rekomendasi Ekspor dari ESDM, Kontribusi Fiskal Bagi Perekonomian NTB Kembali Pulih | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Amdal Bypass Sengkol-Pringgabaya Batal Dikerjakan, Pemprov NTB Anggarkan Ulang Tahun 2026 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penerimaan Negara di NTB: Pajak Mendominasi, PNBP Menguntit | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| ASN NTB Didorong Tinggalkan LPG 3 Kg, Pemprov Sediakan Stokis di NTB Mall | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dinas PUPR NTB Kebut Perbaikan Jaringan Irigasi hingga Bendungan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.