Berita NTB
Gubernur NTB Lalu Iqbal Kukuh Lebur DP3AKB ke Disos dan Dikes Meski Banyak Kasus Pelecehan Terungkap
Iqbal menilai peleburan DP3AKB ke dinas lain memperkuat urusan jika ditangani secara terpisah sehingga lebih fokus
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terungkapnya sejumlah kasus pelecehan seksual di pondok pesantren (Ponpes) di Lombok tidak mengubah niat Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk meleburkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Sejumlah aktivis sebelumnya menolak peleburan DP3AKB ke dinas lain, yakni urusan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke Dinas Sosial (Disos) dan urusan Keluarga Berencana ke Dinas Kesehatan (Dikes).
Iqbal menegaskan, peleburan DP3AKB ke dua dinas yang berbeda bukan bertujuan melemahkan urusan perlindungan perempuan dan anak.
Justru ini untuk memperkuat urusan tersebut jika ditangani dinas yang berbeda-beda.
"Pada akhirnya butuh kekuatan untuk melakukan intervensi, tidak cukup hanya sampai mengidentifikasi masalah. Salah satunya ada di Dinas Sosial," kata Iqbal, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Gubernur NTB Lalu Iqbal Dengar Curhat Korban Walid Lombok, Berharap Pelaku Dihukum Berat
Iqbal mengatakan selama ini Dinas Sosial juga mengurusi urusan perempuan dan anak, artinya antara DP3AKB dan Dinas Sosial memiliki tujuan yang sama tapi kemampuan berbeda.
Harapannya bergabungnya urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke Dinas Sosial adalah memperkuat dalam penyelesaian masalah perempuan dan anak.
"Saya paham betul untuk urusan perlindungan perempuan dan anak, harus punya kemampuan intervensi yang baik," kata Iqbal.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu juga menyampaikan peleburan dan penggabungan beberapa dinas ini untuk menghemat belanja pegawai.
Dinilai Upaya Pelemahan
Sebelumnya, Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dapat melemahkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak.
Aktivis perempuan Nurjanah mengatakan, tujuan peleburan organisasi perangkat daerah (OPD) ini berpotensi mengabaikan konstitusional negara dalam memenuhi, melindungi dan menghormati hak-hak dasar perempuan dan anak.
"Tanpa lembaga khusus upaya preventif dan advokatif yang selama ini dijalankan DP3A2KB akan kehilangan koordinasi, fokus, dan efektivitas," jelas Nurjanah, Senin (24/3/2025).
Aliansi pemerhati perempuan dan anak melakukan audensi bersama Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, membahas terkait penolakan peleburan DP3A2KB ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
50 Kopdes Model di NTB Ditarget Mulai Beroperasi pada Oktober 2025, Bakal Dapat Suntikan Modal |
![]() |
---|
Cak Imin Pastikan Tak Ada Kenaikkan PPh untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Wamen Helvi Yoni Sebut UMKM Jadi Solusi Atasi Pengangguran dan Kemiskinan di Indonesia |
![]() |
---|
Capaian 100 Hari Kerja, Baznas NTB Peroleh Rp18 Miliar Zakat hingga Inovasi Rumah Sehat |
![]() |
---|
Gubernur NTB Prioritaskan Dua Sektor untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.