Berita Lombok Tengah

Dikbud Tak Hadir Klarifikasi Anak Putus Sekolah, DPRD Lombok Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Tidak hadirnya Lalu Idham saat pemanggilan membuat pihak DPRD tidak bisa menerima detail informasi data terkait dengan tingginya angka putus sekolah

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PUTUS SEKOLAH - Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu  Sarjana akan melakukan pemanggilan Kadis Dikbud Lalu Idham untuk meminta klarifikasi terkait dengan tingginya angka putus sekolah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah  dipastikaa akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid. 

Hal tersebut setelah Lalu Idham Khalid tidak hadir saat pemanggilan terkait klarifikasi 15 ribu anak putus sekolah di Lombok Tengah kemarin, Kamis (10/4/2025). 

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu  Sarjana mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dengan tingginya angka putus sekolah di daerah ini. 

"Nantinya pemanggilan ini juga wajib dihadiri oleh pihak-pihak terkait lainnya, seperti DPMD dan juga Dinas Pariwisata. Sebab, angka ini tersebar di semua wilayah dan lebih besar berada di kawasan pariwisata," jelas Lalu Sarjana kepada Tribun Lombok di Praya, Jumat (11/4/2025). 

Dikatakan Sarjana, tidak hadirnya Lalu Idham saat pemanggilan membuat pihak DPRD tidak bisa menerima detail informasi data terkait dengan tingginya angka putus sekolah yang mencapai 15.000 siswa SD/SMP.

Lalu Sarjana sangat menyayanykan isu ini telah mencuat dan menjadi konsumsi publik, baik di dalam maupun di luar Lombok Tengah.

"Pemanggilan ini untuk klarifikasi. Sayangnya Kepala Disdikbud tidak bisa hadir untuk memberikan keterangan yang jelas. Hanya dihadiri Sekdis dan pihak PGRI saja, tanpa membawa data kongkrit," bebernya. 

Pada pemanggilan selanjutnya, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk membawa data valid, untuk memudahkan upaya dalam mencarikan solusi untuk segera diselesaikan. Di satu sisi, pemanggilan ini sebagai refrensi ke depannya bagimana mengatur tata kelola pendidikan di Loteng.

"Jika angka ini benar, maka tunjukkan datanya. Karena ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mencarikan solusi," terangnya.

Baca juga: BTNGR Batasi Kuota Pendakian Rinjani, Kenyamanan hingga Kualitas Jadi Pertimbangan

Dijelaskan Sarjana, jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212, sebanyak 40 persen anggaran dialokasikan untuk pendidikan. Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera mencarikan solusi terbaik untuk keberlangsungan generasi anak bangsa.

"Sejauh ini, dunia pendidikan di Loteng aman-aman saja. Jangan sampai informasi ini justru memperburuk keadaan," demikian Lalu Sarjana.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved