Opini

Digital Talent dan Meritokrasi Lahirkan Birokrasi Agile dan Adaptif

Tujuan dari manajemen talenta adalah untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi dengan memaksimalkan potensi dan kemampuan talenta yang ada.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Dr. Najamuddin Amy 

Memastikan bahwa setiap ASN dan PPPK dalam  mengembangkan kompetensinya sejalan dengan visi misi daerah.

Kompetensi digital yang dikuasai ASN menjadi faktor penting dalam penempatan dalam jabatan tertentu.

Memberikan penawaran transformasi pembelajaran yang fleksibel namun terukur dan dapat dinilai efektifitasnya dalam menyelesaikan pekerjaan dan persoalan yang dihadapi di kantor dan dalam melayani masyarakat.

Memakai metode transformasi pembelajaran yang tidak monoton (secara online, berbasis pekerjaan/proyek, teknologi simulasi, teknologi virtual reality.

Melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengetahui efektifitas dan tingkat keberhasilan transformasi pembelajaran dalam mendukung layanan publik berbasis digital yang bergantung pada sistem di organsasinya.

Menjalin dan membuka peluang kolaborasi dan kerjasama multi pihak (kampus, bpsdm K/L, lembaga2 donor dalam dan luar negeri terkait penguatan dan pemberdayaan ASN dan Masyarakat.

Melakukan Sertifikasi keahlian bagi pejabat2 fungsional agar bisa dimanfaatkan didalam dan luar organisasinya (Saksi Ahli, Expert, Tenaga Ahli dll)

Kesimpulan

Dari kondisi diatas, masih terdapat beberapa tantangan dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yaitu NTB berada pada nilai 45,59 poin. yang walaupun berada pada posisi diatas rerata nasional namun perlu diakselerasikan agar menjadi lebih agregat bersama 10 kab/kota se NTB.

IMDI menekankan pada 4 Pilar yaitu Pilar Infrastruktur dan Ekosistem, Pilar Keterampilan Digital, Pilar Pemberdayaan dan Pilar Pekerjaan. 

Untuk menjalankannya maka digital talent ASN Pemprov NTB harus diasah dan dikembangkan. Pilar keterampilan digital harus dimiliki terutama oleh ASN Pemprov NTB dalam menghadapi tantangan layanan publik yang berbasis digitalisasi. 

Layanan publik digital yang harus didukung oleh talenta-talenta digital yang tersebar di seluruh perangkat daerah Provinsi NTB.

Talenta Digital adalah individu yang memiliki kemampuan dan kompetensi digital yang baik serta dapat menggunakan teknologi digital untuk mencapai tujuan organisasi. 

Sedangkan meritokrasi adalah  sistem yang menghargai kemampuan dan prestasi dalam jenjang karir ASN. Meritokrasi memotret jernih komptensi seseorang bukan karena latar belakang primordialismenya.

Menghadirkan Birokrasi yang agile dan adaptif menjadi sangat mustahil apabila kompetensi ASN tidak dibina dan dikembangkan. Pengembangan SDM Aparatur ini bukan hanya untuk mengugurkan kewajiban transformasi pembelajaran yang diatur dalam undang-undang. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved