Opini
Digital Talent dan Meritokrasi Lahirkan Birokrasi Agile dan Adaptif
Tujuan dari manajemen talenta adalah untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi dengan memaksimalkan potensi dan kemampuan talenta yang ada.
Memastikan bahwa setiap ASN dan PPPK dalam mengembangkan kompetensinya sejalan dengan visi misi daerah.
Kompetensi digital yang dikuasai ASN menjadi faktor penting dalam penempatan dalam jabatan tertentu.
Memberikan penawaran transformasi pembelajaran yang fleksibel namun terukur dan dapat dinilai efektifitasnya dalam menyelesaikan pekerjaan dan persoalan yang dihadapi di kantor dan dalam melayani masyarakat.
Memakai metode transformasi pembelajaran yang tidak monoton (secara online, berbasis pekerjaan/proyek, teknologi simulasi, teknologi virtual reality.
Melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengetahui efektifitas dan tingkat keberhasilan transformasi pembelajaran dalam mendukung layanan publik berbasis digital yang bergantung pada sistem di organsasinya.
Menjalin dan membuka peluang kolaborasi dan kerjasama multi pihak (kampus, bpsdm K/L, lembaga2 donor dalam dan luar negeri terkait penguatan dan pemberdayaan ASN dan Masyarakat.
Melakukan Sertifikasi keahlian bagi pejabat2 fungsional agar bisa dimanfaatkan didalam dan luar organisasinya (Saksi Ahli, Expert, Tenaga Ahli dll)
Kesimpulan
Dari kondisi diatas, masih terdapat beberapa tantangan dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yaitu NTB berada pada nilai 45,59 poin. yang walaupun berada pada posisi diatas rerata nasional namun perlu diakselerasikan agar menjadi lebih agregat bersama 10 kab/kota se NTB.
IMDI menekankan pada 4 Pilar yaitu Pilar Infrastruktur dan Ekosistem, Pilar Keterampilan Digital, Pilar Pemberdayaan dan Pilar Pekerjaan.
Untuk menjalankannya maka digital talent ASN Pemprov NTB harus diasah dan dikembangkan. Pilar keterampilan digital harus dimiliki terutama oleh ASN Pemprov NTB dalam menghadapi tantangan layanan publik yang berbasis digitalisasi.
Layanan publik digital yang harus didukung oleh talenta-talenta digital yang tersebar di seluruh perangkat daerah Provinsi NTB.
Talenta Digital adalah individu yang memiliki kemampuan dan kompetensi digital yang baik serta dapat menggunakan teknologi digital untuk mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan meritokrasi adalah sistem yang menghargai kemampuan dan prestasi dalam jenjang karir ASN. Meritokrasi memotret jernih komptensi seseorang bukan karena latar belakang primordialismenya.
Menghadirkan Birokrasi yang agile dan adaptif menjadi sangat mustahil apabila kompetensi ASN tidak dibina dan dikembangkan. Pengembangan SDM Aparatur ini bukan hanya untuk mengugurkan kewajiban transformasi pembelajaran yang diatur dalam undang-undang.
Masnun Tahir: Antara UIN Mataram dan NU NTB |
![]() |
---|
Merawat Kebersamaan Tanpa Unjuk Rasa, MotoGP Wajah Indonesia dari NTB untuk Dunia |
![]() |
---|
Hultah NWDI: Warisan Spiritualitas dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Refleksi Pelantikan PW NU NTB: Mengikat Ukhuwah, Menata Masa Depan |
![]() |
---|
Menggelitik, Komunikasi Publik Pejabat di Republik dan Posisi Keilmuan Komunikasi yang Pelik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.