Berita Sumbawa
Badan Permusyawaratan Desa Segel Kantor Desa Karang Dima, Tuntut Insentif yang Belum Cair
Penyegelan kantor Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Penyegelan kantor Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat respons cepat dari pemerintah daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irawan Subekti, langsung menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi bersama atas persoalan insentif yang belum cair selama tiga bulan. Namun, dalam pertemuan itu, kepala desa tidak hadir.
"Kami akan meminta kepada dinas terkait agar pencairan insentif dapat dilakukan hari ini. Silakan BPD dampingi bendahara desa untuk pencairan," kata Irawan saat dihubungi pada Kamis (10/4/2025).
Irawan juga menambahkan, jika BPD ingin melaporkan masalah ini ke Inspektorat, mereka dipersilakan untuk mengirimkan surat resmi.
"Jika ingin pemeriksaan khusus, silakan BPD mengirimkan surat kepada Inspektorat, agar terang," ujarnya.
Ia juga mengingatkan BPD untuk menjaga kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua BPD Karang Dima, Sukrianto, berencana melaporkan masalah ini ke Inspektorat Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait APBDes Karang Dima.
"Kami akan melaporkan ke Inspektorat dalam waktu dekat untuk pemeriksaan khusus terhadap APBDes Karang Dima," ujar Sukrianto.
Menurut Sukrianto, aksi penyegelan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan terhadap kinerja kepala desa setempat.
"Kami atas nama lembaga desa BPD menyegel ruangan karena ini adalah akumulasi kekecewaan terhadap kinerja kepala desa," tegasnya.
Salah satu penyebabnya adalah, pada tahun 2025, insentif untuk BPD, kader, dan RT/RW belum cair selama tiga bulan berturut-turut.
"Bahwa tahun 2025 ini selama 3 bulan berturut tidak ada menerima insentif hingga RT RW, keder. Makanya kami tuntut kepala desa untuk bekerjanya akuntabel lagi, lebih terbuka dan transparan, karena yang mendapat kerugian adalah masyarakat yang kami wakili ini," jelasnya.
Ia menerangkan, telah dilaksanakan pertemuan antara BPD dengan pemerintah desa di ruang Asistes I Setda Sumbawa, dan dihadiri oleh DPMD setempat. Pada pertemuan ini, beberapa poin disepakati bersama.
"Jadi hasil kesepakatan kami tadi di ruang asisten 1 bahwa kantor ini kami buka, tapi ruangan kepala desa akan kami buka sampai ada hasil audit dari inspektorat," tegasnya.
Menjadi Tuan Rumah, Bupati Sumbawa Resmi Membuka Sail Indonesia International Yacht Rally 2025 |
![]() |
---|
Cegah Laju Kerusakan Hutan, Bupati Sumbawa Kukuhkan Satgas Perlindungan |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kades dan 2 Anggota LPM di Sumbawa dalam Kasus Sewa Tanah untuk Tower |
![]() |
---|
Pencuri Panel Surya di Moyo Hilir Sumbawa Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Wamen PKP RI Tinjau Penataan Kawasan Permukiman di Sumbawa, Dorong Akselerasi KEK Samota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.