Berita Sumbawa

Badan Permusyawaratan Desa Segel Kantor Desa Karang Dima, Tuntut Insentif yang Belum Cair

Penyegelan kantor Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PENYEGELAN KANTOR DESA : Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memasang baleho di depan ruangan Kepala Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (9/4/2025). Penyegelan dilakukan buntut insentif yang belum cair. 

Ia mengancam, jika tidak tercapai hasil kesepakatan tersebut dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan aksi serupa, bahkan menyegel kantor desa secara keseluruhan.

"Ini bagian akumulasi dan tanggungjawab kami sebagai lembaga BDP. Kami akan turunkan massa lebih besar lagi, kami melakukan penyegelan bukan hanya rungan kades tapi akan seluruhnya kantor desa ini," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Dima, Jahudin, menyatakan tidak mempersoalkan aski penyegelan ini. Namun demikian, ia berharap, para pihak menaati hasil kesepakan yang disepakati dalam pertemuan di ruangan Asistes I Sekretariat Daerah Sumbawa.

"Dari saya tidak ada masalah, yang penting nanti sesuai kesepakatan di kantor bupati, setelah ada hasil audit akan dibuka kembali," ujarnya.

Ia mengakui, adanya keterlambatan penyaluran anggaran. Namun, ia tidak bisa berbicara banyak, akan menunggu hasil audit dari pihak terkait.

"Silahkan tim audit yang bicarakan nanti. Ini masalah keterlambatan penyaluran anggaran. Kita terlambat kerena saya sakit kemarin, sehingga telat. Sebenarnya APBDES sudah jadi tanggal 10 Januari kemarin, ketika kita musyawarahkan, tapi saya sakit hampir 1 bulan. Kemudian setelah musyawarah itu, banyak masuk usulan - usulan di luar musyawarah, padahal saya sudah menegaskan tidak ada lagi usulan kegiatan yang di luar Musyawarah Desa (musdes). Saya akui telat, kerena kita tinjau risiko hukumnya," terangnya.

Adanya aksi penyegelan ini, Jahudin mengakui, tidak berdampak pada pelayanan di kantor desa. 

"Dengan adanya penyegelan ini, tidak mempengaruhi pelayanan. Saya merasa bangga ada kejadian ini, bisa menjadi kehati-hatian dari kami penyelengara desa," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved