Berita Bima
10 Hektare Lahan Pembangunan IAIN Bima Segera Dihibahkan Pemda Bima ke Kemenag
Pemerintah Kabupaten Bima menghibahkan tanah seluas 10 hektare untuk pembangunan kampus IAIN Bima.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima telah memasuki proses hibah lahan.
IAIN Bima akan dimulai pembangunannya pada 2025 ini.
Ketua Komite Pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima, Prof. Dr. Muhammad telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah selalu pemilik tanah untuk menyediakan lahan sebagai syarat dari pembangunan kampus.
"Insya Allah pemerintah daerah akan segera menghibahkan lahan. Lahan tersebut merupakan salah satu syarat utama," jelasnya kepada TribunLombok Minggu (6/4/2025).
Muhammad mengatakan sejauh ini proses hibah lahan tengah dilakukan Pemda Kabupaten Bima kepada Kemenag sebagai syarat bagi pendiriannya.
Baca juga: Pemkot Bima Rapat Bahas Progres Pembangunan IAIN Bima
"Mudah-mudahan bisa selesai cepat proses hibah lahan dari Pemerintah Daerah ke Kemenag," ucapnya.
Selepas proses hibah, menurut Muhammad, izin untuk pengadaan program studi bakal keluar.
Sehingga diharapkan tahun 2025 IAIN Bima bisa memulai kegiatan akademiknya.
"Setelah selesai hibah tersebut baru bisa keluar izin program studinya," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Bima Ady Mahyudi melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Rabu, (2/4/2025).
Pemerintah Kabupaten Bima menghibahkan tanah seluas 10 hektare untuk pembangunan kampus IAIN Bima.
Lahan ini terletak di Desa Sondosia dan dianggap strategis.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.