Berita Kota Bima
Pemkot Bima Rapat Bahas Progres Pembangunan IAIN Bima
Sekretaris Daerah Kota Bima H Mukhtar menghadiri rapat pembahasan progres pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIM - Sekretaris Daerah Kota Bima, H Mukhtar menghadiri rapat pembahasan progres pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.
Agenda rapat membahas pengesahan hasil penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) kelompok hutan Kota Donggomasa (RTK 67).
Baca juga: Asisten I Setda Kota Bima Harapkan Jurnalis Bangun Daerah lewat Karya
H Mukhtar menyampaikan, Pemerintah Kota Bima menyambut baik kerja panitia tapal batas lahan pembangunan IAIN Bima dan dinas LHK provinsi NTB yang sampai saat ini terus bekerja keras.
"Semoga dapat membangun komitmen bersama sehingga apa yang dibahas saat ini sampai terbitnya izin pendirian IAIN Bima mudah-mudahan selesai Agustus tahun ini."
"Sehingga pada APBN tahun depan dapat diusulkan untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat kaitan dengan pembangunan Kampus IAIN Bima," katanya saat mengikuti rapat di Hote Marina Inn, Kota Bima, Kamis (11/7/2024).
Mukhtar mengatakan, pihaknya terus berpacu dengan waktu untuk mengebut pembangunan IAIN Bima.
"Teman-teman panitia tidak ada istrahat, mudah-mudahan kita dapat terus berkomitmen sehingga keinginan masyarakat Kota Bima pada kampus IAIN Bima dapat terwujud," harapnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Bima Harapkan Alumni Malang Berkontribusi ke Pembangunan Daerah
Ia mengaku sudah banyak masyarakat yang ragu. Namun ia kembali menegaskan setelah dilakukan pematokan kemarin, respons masyarakat sangat bahagia sekali.
"Karena tidak lama lagi IAIN Bima yang kita cita-citakan segera diwujudkan," pungkasnya.
(*)
Tenaga Non ASN Kategori R2 dan R3 Lingkup Pemkot Bima Masih Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan |
![]() |
---|
Wali Kota Bima Tegaskan Penataan Kota Bukan untuk Menggusur PKL |
![]() |
---|
Wali Kota Bima: Pabrik Es dan Revitalisasi Pasar Kolo Diakomodir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Bima Lutfi Divonis 7 Tahun, Peran Istri dan Adik Ipar Belum Tersentuh Hukum |
![]() |
---|
Pemkot Bima Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan Kawasan Amahami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.