Sampah Berserakan hingga Ternak Liar di Pusat Kota Bima Masih Jadi 'PR' Wali Kota Baru
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan mengaku berkomitmen untuk menciptakan Kota Bima menjadi kota yang aman, nyaman, bersih, dan bermartabat.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sejumlah persoalan klasik Kota Bima masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi wali kota dan wakil wali kota baru. Mulai dari masalah sampah, penataan kawasan kumuh, hingga hewan ternak berkeliaran di perkotaan.
Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan mengaku akan memberi perhatian serius terhadap isu tersebut. Atensi khusus itu disampaikannya dalam rapat koordinasi untuk mewujudkan Kota Bima bersih dan bermartabat, Rabu (26/2/2025).
"(Isu ini) menjadi bagian dari agenda 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota Bima, yang bertujuan untuk menata kembali Kota Bima agar lebih tertib, bersih, dan nyaman," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas juga sejumlah isu penting terkait ketertiban dan kenyamanan kota, seperti penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), penanganan ternak liar, pengurangan wilayah kumuh, pengelolaan parkir liar, serta upaya mengurangi aktivitas meminta-minta di jalanan.
Wakil Wali Kota Bima menegaskan, langkah awal saat ini adalah menyamakan visi dan misi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan Kota Bima yang maju dan bermartabat.
Baca juga: DPRD Kota Bima Sambangi KemenpanRB Bahas Nasib Honorer Kategori R2 dan R3
Ia menekankan pentingnya pendekatan teknis melalui pelaksanaan program-program yang telah dirancang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Beberapa tahun terakhir, Kota Bima dinilai jorok, kumuh, PKL bertebaran di mana-mana, dan ternak liar berkeliaran. Ini bukan hanya tanggung jawab OPD tertentu, tapi tanggung jawab kita semua," tegasnya.
Terkait permasalahan ternak liar, wakil wali kota menegaskan, peran Sat PolPP hanyalah sebagai eksekutor. Karena itu, tanggung jawab utama ada pada camat, lurah, RW, dan RT setempat.
Ia juga menekankan perlunya regulasi yang kuat agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
Selain itu, Feri Sofiyan juga menyoroti masalah sampah yang berserakan di wilayah pesisir, seperti Pantai Ule dan sekitarnya, yang mengurangi keindahan dan citra Kota Bima.
"Kota ini harus punya marwah dan keindahan. Sampah yang berserakan di sepanjang pantai menunjukkan kurangnya kesadaran kita semua dalam menjaga kebersihan lingkungan," tandasnya.
Kunci Jawaban Asesmen MPLS 2025 Literasi dan Numerasi Nomor 4 - 6: Kantong Sampah Berwarna |
![]() |
---|
Perda Sampah Diabaikan, DPRD Kota Mataram Desak Penegakan dan Edukasi |
![]() |
---|
Ketua PPDI NTB Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Sampah |
![]() |
---|
Pasca Banjir Mataram, Minimnya Edukasi Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Lembaga Desa |
![]() |
---|
DLH Pastikan Sampah Imbas Banjir Kota Mataram Dibuang Seluruhnya ke TPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.