Diskominfotik NTB Bela Kebijakan Keterbukaan Informasi Gubernur-Wakil Gubernur Iqbal-Dinda

Tugas pokok setiap perangkat daerah Provinsi NTB akan disampaikan secara langsung perangkat daerah tersebut

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KETERBUKAAN INFORMASI - Tampak depan Kantor Gubernur NTB, Rabu (8/1/2025). Tugas pokok setiap perangkat daerah Provinsi NTB akan disampaikan secara langsung perangkat daerah tersebut. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB menjelaskan terkait dengan keterbukaan informasi publik. 

Kepala Diskominfotik NTB Najamuddin Amy mengatakan bahwa Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri berwenang menyampaikan keterangan tentang kebijakan strategis.

"Maka tugas dinas kominfotik sebagai Humas Pemprov NTB dan PPID Utama memberikan narasi yang didukung dengan data yang valid dari apa yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sehingga kita akan sampaikan rilis resminya," jelas Amy dalam keterangannya Selasa (25/2/2025).

Tugas pokok setiap perangkat daerah akan disampaikan secara langsung perangkat daerah tersebut selaku PPID Pelaksana dan menyiapkan data untuk masing-masing kepala OPD dalam menyampaikan informasi.

Baca juga: Gubernur Lalu Muhamad Iqbal Jamin Kebebasan Pers di NTB, Komitmen Perkuat Hubungan dengan Media

"Sehingga informasi yang disampaikan bersifat akurat sesuai dengan data yang tersedia. Oleh karenanya apabila ada hal-hal kesulitan dalam bekomunikasi dengan media, misalnya untuk konferensi pers kebutuhan pimpinan, itulah fungsinya PPID Utama dengan Dinas Kominfotik NTB kita bisa sharing bersama dan bisa melaksanakan bersama, tidak ada kesan satu pun, dalam membatasi media untuk bertanya terkait informasi apapun pada OPD masing - masing," pungkasnya.

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Penguatan Peran PPID/Humas Perangkat Daerah dalam Mewujudkan NTB Makmur dan Mendunia yang bertajuk "Peningkatan Kualitas Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi".

Najam mengatakan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk mengawal seluruh program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Periode 2025 - 2030 "NTB Makmur Mendunia".

"Bimteknya dipercepat karena kita ingin berkontribusi mengawal seluruh program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, salah satu yang menjadi perhatian kami, pada saat Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ditetapkan oleh KPU, Gubernur menyampaikan bahwa ingin membawa Provinsi NTB menjadi pemerintahan dengan platform ayng terbuka," tuturnya.

Hal tersebut menunjukkan Iqbal-Dinda ingin menunjukkan komitmen yang kuat dalam 5 tahun mendatang.

"Saya mencatat dan mengikuti media sosial Gubernur NTB, ada dua yang menjadi catatan, pertama bagaimana agar seluruh kepala OPD bisa menghandle internalnya masing - masing agar jangan sampai terjadi kegadu kecemasan, itu menunjukkan bahwa Gubernur NTB ingin memberikan kesempatan kepada OPD untuk menata internalnya, jangan sampai ada kegaduhan," ujar Doktor Najam.

Selain itu, Najam juga mengungkapkan bahwa PPID Utama yakni Diskominfotik NTB akan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh PPID Pelaksana.

"Prestasi yang diraih oleh Diskominfotik adalah dikarenakan seringnya melakukan kolaborasi, mengajak mitra untuk bersama membangun NTB," ucapnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved