Segini Besaran Gaji Tenaga Honorer yang Menjadi PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu diperkirakan sama dengan saat menjadi honorer, karena memiliki skala pekerjaan yang lebih kecil dari PPPK umum dan CPNS.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - PPPK Paruh Waktu memiliki skala pekerjaan yang lebih kecil dari PPPK umum dan CPNS.
Oleh karena itu, gaji PPPK Paruh Waktu diperkirakan sama dengan saat menjadi honorer.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji PPPK Paruh Waktu berkisar mulai dari Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada rincian resmi dari KemenPANRB terkait rincian gaji PPPK Paruh Waktu.
Namun mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.
Berdasarkan aturan tersebut, PPPK Paruh Waktu akan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Daftar jabatan PPPK Paruh Waktu
Ada sejumlah jabatan yang dapat diisi melalui skema pengadaan Paruh Waktu.
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB No 16 Tahun 2025, Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan berikut:
- Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional.
| Puluhan PPPK Paruh Waktu di KSB Berstatus Berkas Tidak Sesuai |
|
|---|
| Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Nusa Tenggara Barat |
|
|---|
| Pemprov NTB Proses 62 Ribu NIP PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| BKPSDM KSB Pastikan Tidak Ada PTT yang Dirumahkan Pasca Seleksi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Pemkot Mataram Bahas Aturan Seragam bagi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Pelamar-ASN-PPPK-2024-yang-menjalani-cat-di-Kantor-BKPSDM-K-34.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.